klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar kembali mengusulkan agar proyek revitalisasi Penataan Kawasan Sekumpul Segmen II dan III masuk dalam program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar Mokhamad Hilman saat ditanya beberapa awak media terkait kejelasan program lanjutan revitalisasi Penataan Kawasan Sekumpul Segmen I dan II pada Rabu (11/9/2024).
“Kegiatan revitalisasi Penataan Kawasan Sekumpul Segmen I yang masuk dalam RPJMN periode sebelumnya sudah selesai seiring masa periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi),” ujarnya.
Karena itulah, lanjut Mokhamad Hilman, rencana lanjutan revitalisasi penataan kawasan sekumpul kembali diusulkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar masuk dalam program RPJMN diperiode kepemimpinan presiden yang baru.
“Harapan kami pembangunan tersebut dapat kembali dilanjutkan dan dituntaskan. Karena itu kita harus memperkuat basis data agar kegiatan penataan kawasan sekumpul dapat diteruskan, salah satunya terkait lahan yang harus clear and clean yang menjadi salah satu syarat utama agar program tersebut berlanjut,” katanya.
Hilman juga memastikan bahwa usulan program revitalisasi lanjutan penataan kawasan sekumpul tengah berproses, dan memohon doa serta dukungan masyarakat agar dapat masuk dan diakomodir dalam program RPJMN.
“Jadi usulan tersebut disampaikan Pemkab Banjar melalui perwakilan pemerintah pusat, yakni Balai. Tentunya usulan ini harus dikawal anggota DPR RI terpilih dari Dapil Kalimantan Selatan,” beber Hilman.
Sedangkan untuk proyek revitalisasi Penataan Kawasan Sekumpul Segmen I senilai Rp32,12 Miliar telah dirampungkan pada pertengahan Maret 2022 lalu.(zai/klik)