Kejari Balangan Musnahkan BB: 10,57 Gram Sabu, 6.324 Butir Obat Terlarang, dan 4 Sajam

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
BB-Kajari Balangan, Mangantar Siregar saat memasukkan narkoba ke dalam blender untuk dimusnahkan di halaman Kantor Kejari Balangan di Kecamatan Parsel, Kabupaten Balangan.(diskominfosan/klik)

klikkalimantan.com, PARINGIN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Balangan memusnahkan sejumlah Barang Bukti (BB) hasil dari tindak kejahatan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht di Kantor Kejari Balangan di Kecamatan Parsel, Balangan, Kamis (19/9/2024).

Untuk BB yang dimusnahkan tersebut adalah 10,57 gram narkotika jenis sabu, 6.324 butir obat terlarang daftar G, 11 unit telepon genggam, dan 4 senjata tajam (Sajam) seperti parang dan belati. BB itu merupakan hasil dari 42 perkara yang diselesaikan antara Juni-Agustus 2024.

Sedangkan kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kajari Balangan, Mangantar Siregar. Namun, saat pemusnahan dilakukan, turut hadir perwakilan dari Satresnarkoba Polres Balangan, PN Paringin, BNN Balangan, dan para siswa SMPN 4 Paringin yang didampingi para gurunya.

“Sebenarnya pemusnahan BB ini merupakan bentuk tanggungjawab kami setelah menyelesaikan kasus yang telah diproses hukum. Selain itu, pemusnahan ini juga merupakan bagian dari upaya sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Mangantar Siregar.

Dikatakan Mangantar Siregar, BB itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam deterjen, dihaluskan menggunakan blender, lalu kemudian dibuang ke saluran pembuangan. Sebaliknya, BB telepon genggam dan senjata tajam dihancurkan menggunakan alat pemotong.

“Saat ini penyalahgunaan narkotika semakin mengancam generasi muda, terutama di kalangan pelajar. Karena itu, kami menekankan pentingnya upaya pencegahan, sebab  ancaman narkoba terhadap anak-anak di sekolah semakin nyata,” tambah Mangantar Siregar.

Oleh sebab itu, lanjur Mangantar Siregar, ia mengajak semua pihak, terutama orangtua untuk aktif dalam pengawasan terhadap anak-anak mereka untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Balangan.

“Di sekolah, guru memiliki peran mengawasi. Sementara di rumah orangtua harus selalu memantau. Ini penting untuk melindungi generasi muda kita dari ancaman narkoba,” imbuh Mangantar Siregar.(pr/klik)

BACA JUGA :
Bahas RTRW, Ketua Pansus Sempat Pimpin Rapat Sendirian
Scroll to Top