Dinas PUPRP Optimis Proyek Penataan Pedestarian Jalan dan Tugu Harjad Rampung Tepat Waktu

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar, Anna Rosida Santi pastikan proyek penataan pedestarian ruas Jalan Ahmad Yani Km40 di kawasan Monumen Hari Jadi (Harjad) Kabupaten Banjar dengan nilai kontrak sebesar Rp3,4 Miliar lebih rampung tepat waktu.

“Untuk item pekerjaan di pedestarian ruas jalan sudah hampir selesai atau tinggal finishing. Saat ini Bidang Bina Marga (BM) telah melaksanakan pengerjaan pengaspalan ruas Jalan Ahmad Yani dimulai dari traffic light perempatan jalan dekat Terminal Martapura menuju ruas jalan dekat Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ratu Zalecha Martapura,” ujarnya pada Senin (23/9/2024).

Sedangkan untuk batas waktu item pengerjaan yang dilaksanakan Bidang BM lanjut Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar yang akrab disapa Anna, akan berakhir pada 29 September sesuai Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

“Kegiatan pengaspalan mungkin akan selesai dalam waktu dua atau tiga hari ini, tinggal dilakukan Provisional Hand Over (PHO). Sedangkan untuk batas akhir item pengerjaan di Bidang Ciptakarya (CK) satu bulan setelah pengerjaan Bidang BM berakhir,” katanya.

Tak hanya itu, Anna juga memaparkan, selain akan memasang keramik dan pemasangan bollard disepanjang pedestarian ruas Jalan Ahmad Yani dari Terminal Martapura menuju RTH Ratu Zalecha Martapura. Bidang CK juga akan memperbaharui papan nama Terminal Martapura dan Taman Cahaya Bumi Selamat (CBS).

“Jadi papan nama Terminal Martapura dan Taman CBS akan dibuat lebih modern dan menarik dengan dikasih pencahayaan nantinya. Sedangkan untuk renovasi dan arsitektural Tugu Harjad hanya memperindah saja tanpa mengubah bentuk, nanti kita kasih lampu rgb seperti di Tugu Selamat Datang di Kota Martapura,” beber Anna.

BACA JUGA :
Bio Farma Akan Olah 10 juta Bulk Vaksin Covid-19

Perlu diketahui, proyek penataan pedestarian jalan dan Tugu Harjad yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan Tugu Pancasila yang didirikan pada 14 Agustus 1950 dan diresmikan Gubernur Kalsel HM Sa’id pada 14 Agustus 1985 tersebut dikerjakan CV Sari Alam Utama terhitung sejak 1 Juli 2024 lalu, dan melakukan bundaran tugu atau alinyemen kita bikin agar lebih smooth.(zai/klik)

Scroll to Top