Saidi – Habib Idrus Ditetapkan Sebagai Paslon Nomor Urut 1, Tamliha – Habib Ahmad Nomor Urut 2

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pasangan Calon (Paslon) Petahana Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur – Habib Idrus Al Habsyie mendapatkan nomor urut 1 berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (23/9/2024) sekitar pukul 22.00 Wita.

Sedangkan Paslon Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Banjar H Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim mendapatkan nomor urut 2 pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banjar yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

Paslon Petahana Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur – Habib Idrus Al Habsyie merasa bersyukur pada pertarungan Pilkada 2024 kali ini kembali mendapatkan nomor urut 1, sama seperti pertarungan Pilkada sebelumnya.

“Mudah-mudahan nomor urut 1 ini membawa keberkahan bagi kita. Karena angka satu merupakan sejarah bagi kita, karena saya mengikuti Pilkada tidak hanya sekali, tapi tiga kali dan itu nomor urut 1 semua. Harapan kami hanya satu, yakni pasti menang,” ujar Saidi.

Tak hanya itu, dengan tetap mengusung visi misi Manis, Saidi memastikan akan memperkuat beberapa hal untuk Kabupaten Banjar kedepannya, yakni akan memperkuat landasan bergotong royong dan lanjutan.

Sedangkan Paslon Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Banjar Nomor Urut 2, H Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim yang mengusung tagline Asli ‘Unggul, Rasional, Agamis, Nasional, Gagah Bauntung, Sejahtera dan Rukun (Urang Banjar) berharap nasibnya sama dengan Paslon Presiden – Wakil Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang memenangi Pilpres 2024.

“Saya berharap pada Pilkada ini dapat bersatu. Jadi masing-masing Paslon harus mengedepankan adu ide-ide, dan gagasan, bukan bermain uang,” harapannya.

BACA JUGA :
Jelang Pemilihan Anggota BPD, Antrean di Kantor Disdukcapil Tambah Panjang

Dengan telah dilakukannya pengundian dan penetapan nomor urut untuk kedua Paslon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Banjar 2024, kata Ketua KPU Kabupaten Banjar M Nor Aripin, maka tahapan selanjutnya memasuki masa tahapan kampanye.

“Sesuai jadwal pelaksanaan, maka tahapan kampanye untuk Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024,” tutupnya.(zai/klik)

Scroll to Top