Akhmad Fydayeen Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kabupaten Banjar

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Gubenur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor kukuhkan Kepala Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Akhmad Fydayeen sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Banjar jelang masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Bertempat di Gedung DR KH Idham Chalid Provinsi Kalsel, Jalan Dharma Praja No. 1 Kota Banjarbaru. Selain Akhmad Fydayeen dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Kabupaten Banjar, Gubernur Kalsel yang akrab disapa Paman Birin juga mengukuhkan Pjs untuk Bupati Balangan, HST, dan Pjs Wali Kota Banjarbaru pada pukul 10.00 Wita.

Usai dikukuhkan, Pjs Bupati Kabupaten Banjar Akhmad Fydayeen memastikan siap menjalankan tugas sebagai Pjs bupati sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Sesuai SK Mendagri ada empat hal yang harus kami jaga, salah satunya terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan menjalankan serta mengisi kekosongan jabatan di pemerintahan dengan mengupayakan tetap menjaga ketertiban dalam tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Karena itu merupakan tugas dan amanah,” ujarnya

Ditanya pewarta kapan akan menempati Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Kabupaten Banjar?

Akhmad Fydayeen hanya menjawab bahwa rumah pribadinya berada di Kota Banjarbaru. “Kebetulan rumah saya di Banjarbaru,” ucapnya tanpa memberikan penjelasan apakah akan menempati Rumdis bupati.

Hadir dalam pengukuhan Pjs bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar Mokhamad Hilman memastikan penjabat yang dikukuhkan telah mendapatkan hak dan kewajiban atas jabatan yang diembannya.

“Jadi, apakah penjabat yang dikukuhkan ingin memanfaatkan rumdis atau tidak, itu tidak ada masalah, karena itu merupakan haknya. Berbeda dengan kewajiban atas jabatan yang memang harus dilaksanakan,” jelasnya.

Terlebih, lanjut Mokhamad Hilman, fungsi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjar hanya mengkoordinasikan dan melayani pimpinan.

BACA JUGA :
Audiensi Sekda Banjar dan Mahasiswa

Diwaktu berbeda, yakni usai mendapatkan nomor urut 1 berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 23 September sekitar pukul 22.00 Wita. Paslon Petahana Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur – Habib Idrus Al Habsyie memastikan pada 24 September sudah melakukan persiapan pengosongan Rumdis.

“Tanggal 25 September kita sudah Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN). Mungkin besok sudah persiapan,” tuturnya.(zai/klik)

Scroll to Top