klikkalimantan.com, BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar ‘perang’ melawan penyakit Tuberkolosis (TBC). Satu diantarnya melalui pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TBC.
Karena dikatakan Sekteraris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, HM Hilman saat membuka kegiatan bertajuk Inisiasi Forum Lintas Sektoral Pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TBC, Selasa (24/9/2024) di Hotel Roditha Banjarbaru, berdasarkan data WHO, pada 2023 Indonesia menempati posisi kedua setelah India dengan kasus TBC sebanyak 1.060.000, dan kematian sebanyak 134.000 orang.
Lebih lanjut dikatakan Sekda Hilman, seiring terbitnya Peraturan Presiden No. 67/2021 tentang penanggulangan TBC, dilakukan pengulatan kolaborasi lintas sektor antar kementerian dan lembaga dalam upaya percepatan eliminasi TBC di Indonesia. Tak terkecuali hingga tingkat pemerintah daerah.
“Implementasi kebijakan di daerah didukung oleh Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjar No 47 tahun 2022 tentang pelaksanaan penanggulangan TBC, dengan demikian penguatan peran lintas sektor melalui kerangka kebijakan dan capacity building menjadi penting dan mendesak dilakukan untuk program penanggulangan TBC di Kabupaten Banjar,” kata Hilman.
Ia mengungkapkan Pemkab Banjar menetapkan target eliminasi TBC di Kabupaten Banjar pada 2030. “Berdasarkan target tersebut kita harus serius dengan menginisiasi pembentukan tim percepatan penanggulangan TBC di Kabupaten Banjar untuk mencari anggota tim yang akan berperan dalam rangka menyiapkan strategi percepatan penanggulangan TBC,” kata Hilman. (to/klik)