klikkalimantan.com, BANJARBARU-Sekda Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar membuka secara resmi Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi di Hotel Novotel Banjarmasin Airport di Banjarbaru, Kalsel, Selasa (24/9/2024), pagi
Kegiatan itu merupakan inisiatif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dengan mengambil tema: Mewujudkan Pemuda dan LSM yang Berkarakter dan Berintegritas Guna Menyongsong Indonesia Emas 2045”, kelas ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para peserta tentang dampak buruk korupsi bagi pembangunan daerah dan negara.
Kelas tersebut diikuti oleh 100 orang peserta terpilih yang berusia 16-30 tahun, yang lolos seleksi dari 427 pendaftar. Mereka akan mengikuti rangkaian kegiatan selama dua hari, mulai 24-25 September 2024.
“Saya berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif dan komitmen kuat untuk mencegah korupsi secara masif di berbagai lapisan masyarakat,” ujar Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Kalsel, Roy Rizali Anwar.
Roy berharap, generasi muda ini dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing dan menyebarkan semangat antikorupsi kepada masyarakat luas di tempat tinggal, kerja, dan organisasinya masing-masing, sehingga Kalsel bebas korupsi.
“Generasi muda adalah aset bangsa. Dengan membekali mereka dengan nilai-nilai integritas, kita dapat mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang bebas dari korupsi,” kata Roy.
Plh Direktur Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting menerangkan, pelatihan di Kota Banjarbaru ini merupakan yang ke-17 di tingkat provinsi dan telah diikuti oleh lebih dari 1.400 pemuda dan perwakilan LSM.
“Angka ini menunjukkan antusiasme yang tinggi dari generasi muda untuk terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Ginting.
Selain itu, sampai Ginting, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi negara yang maju dan sejahtera. Namun, korupsi menjadi salah satu kendala utama yang menghambat pembangunan tersebut.
“Sebagaimana kita ketahui, Indonesia kaya akan SDM. Namun, selama 79 tahun merdeka, kita belum sepenuhnya menikmati hasil kekayaan alam itu. Salah satu penyebabnya adalah korupsi,” terang Ginting.
Lebih lanjut, tambah Ginting, banyak di antara warga yang belum sepenuhnya mencintai negara ini dan justru melakukan tindakan yang merugikan negara, seperti korupsi.
“Korupsi adalah pengkhianatan terhadap negara dan rakyat. Dengan korupsi, akan merampas hak-hak masyarakat untuk hidup sejahtera,” imbuh Ginting.(pr/klik)