klikkalimantan.com, MARTAPURA – Kepolisian Resor (Polres) Banjar berhasil meringkus tiga terduga pelaku begal yang nekat melakukan aksinya pada 28 September sekitar pukul 01.00 Wita malam di ruas Jalan Tanjung Rema, Kecamatan Martapura, tepatnya di depan Madrasah Darussalam Tahfidz dan Ilmu Qur’an.
Sebab, akibat ulah tiga terduga pelaku begal berinisial MS (21), MFR (19), dan MF (16), salah seorang pengendara, yakni Ahmad mengalami luka pada jari kelingkingnya akibat ditebas pelaku saat berpapasan di ruas Jalan Tanjung Rema pada 28 September kemarin.
“Hal itu terjadi usai saya pulang dari menjaga toko sekitar pukul 01.00 Wita melalui Jalan Tanjung Rema. Saat itu saya melihat pelaku berboncengan tiga orang dengan mengayunkan senjata tajamnya sambil berkendara. Saat saya berpapasan dengan pelaku, saya langsung ditebasnya,” aku Ahmad saat ditemui di Polsek Martapura pada 29 September 2024 kemarin.
Tak hanya Ahmad. Bahkan, salah satu warga di Kecamatan Astambul, yakni Muhammad Rifqi saat melintas di ruas Jalan Tanjung Rema usai pulang dari tempat kerjanya yang berada di Kota Banjarbaru sekitar pukul 01.00 Wita juga menjadi keganasan tiga orang terduga pelaku begal hingga mengalami kerugian belasan juta rupiah.
“Saat itu saya baru pulang kerja, dan melintasi di ruas Jalan Tanjung Rema sekitar pukul 01.00 Wita. Kemudian saya dihadang tiga orang pelaku, dan mengancam saya dengan senjata tajam jenis parang,” ujarnya.
Dalam kondisi terancam, Muhammad Rifqi tetap berupaya mempertahankan motor Honda Scoopy miliknya dan mendang pelaku yang mencoba merampas kunci motornya.
“Karena salah satu pelaku mau membacok saya, saya pun langsung kabur ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian ini, dan motor saya langsung di bawa pelaku,” tuturnya.
Mengetahui aksi pembegalan yang meresahkan masyarakat tersebut, Tim Gabungan Resmob Polda Kalsel dan Polres Banjar pun langsung melakukan penelusuran dan penyelidikan untuk mengungkapkan dan menangkap terduga pelaku pembegalan yang terjadi di Kota Martapura, Kabupaten Banjar.
Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat Taufik melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Banjar, AKP Bara Pratama Maha Putra menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, dan kecepatan informasi yang didapat. Tim gabungan telah berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku berinisial MS, yang beralamat di Jalan Permata, Kelurahan Tanjung Rema Darat, Kecamatan Martapura.
“Pada 29 September 2024 sekitar pukul 02.10 wita, tim bergerak menuju alamat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku MS beserta barang bukti (BB) berupa senjata tajam jenis celurit. Dari hasil interogasi, pelaku MS mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan bersama dua orang rekannya, yaitu tersangka MF dan MFR,” ucapnya.
Mendapat informasi tersebut, lanjut AKP Bara Pratama Maha Putra, tim gabungan selanjutnya bergerak menuju rumah MF di Jalan Cancer II, Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, dan berhasil mengamankan MF sekitar pukul 03.00 Wita dini hari, dan selanjutnya, tim gabungan menuju rumah MFR di Jalan Sukaramai, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, dan berhasil mengamankan MFR beserta BB berupa senjata tajam jenis parang.
“Pada pukul 04.00 wita, tim melakukan pengambilan BB berupa sepeda motor Honda Scoopy, dan handphone Advan Nasa Pro berwarna hitam yang disembunyikan di sebuah gedung kosong di wilayah Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, serta motor Honda Vario warna hitam yang digunakan dalam aksi pembegalan untuk diamankan dan guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(zai/klik)