Tingkatkan Pelayanan Kemasyarakatan, Pemprov Kalsel Akan Review Anggaran Dana Sharing untuk Pemdes

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Tingkatkan pelayanan kemasyarakatan pada program-program Pemerintah desa (Pemdes) agar bejalan maksimal. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Ahmad Sarwani tekankan tiga poin penting yang harus direalisasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.

Tiga poin penting tersebut disampaikan politisi NasDem dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalsel II dalam gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) perdana yang dipimpin Rais Ruhayat selaku Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel bersama mitra kerja pada Kamis (17/10/2024).

“Hari ini Komisi I menekan beberapa poin penting diantaranya; melaksanakan penguatan peran Pemprov Kalsel kepada pemerintah kabupaten/kota, penguatan peran Pemprov melakukan pembinaan terhadap kecamatan dalam sharing program, dan terkait bantuan keuangan khusus Pemprov kepada pemerintah kabupaten/kota untuk sharing tambahan dana Pemdes,” ujar Ahmad Sarwani.

Terlebih, lanjut Ahmad Sarwani yang pernah menduduki kursi legislatif di DPRD Kabupaten Banjar periode 2019-2024 ini lebih jauh, untuk wujudkan keinginan mendapatkan dukungan dari Pemprov Kalsel tersebut Pemdes melalui perwakilan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) sudah beberapa kali melakukan koordinasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalsel.

“Bahkan sudah dilakukan audiensi secara langsung pada tahun sebelumnya. Tentunya hal ini menjadi harapan besar bagi Pemdes agar Pemprov Kalsel dapat merealisasikan bantuan keuangan khusus Pemprov Kalsel tersebut agar Pemdes dapat terus meningkatkan pelayanan program-program kemasyarakatan secara maksimal,” ucapnya.

Dalam gelaran RDP bersama mitra kerja tersebut, lanjut Ahmad Sarwani, Dinas PMD Provinsi Kalsel telah memberikan angin segar.

“Karena dalam waktu dekat ini Dinas PMD Provinsi Kalsel akan melakukan review anggaran sebesar Rp35 Miliar dana sharing untuk Pemdes di seluruh Provinsi Kalsel. Mudah-mudahan dapat segera terealisasi,” harapnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif Disahkan, Payung Hukum Pelaku Kreatifitas di Kalsel 
Scroll to Top