klikkalimantan.com, MARTAPURA – Ketua Ombudsman RI, Mokhamad Najih melakukan kunjungan kerja (kunker) ke desa anti maladministrasi di Kantor Pelayanan Terpadu Desa Indrasari Martapura Kabupaten Banjar, Jum’at (04/10/2024) siang. Kunjungan disambut Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen. Mendamingi Pjs Bupati, Inspektur Kabupaten Banjar M Riza Dauly, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Syahrialuddin, Camat Martapura Fahrian Rahman, Pambakal Desa Indrasari Amat Yani.
Pjs Bupati Akhmad Fydayeen menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman RI yang memilih Desa Indrasari sebagai desa anti maladministrasi. “Kunjungan ini merupakan suatu kehormatan dan motivasi bagi kami untuk membangun desa. Desa anti maladministrasi akan menjadi contoh nyata bagaimana pemerintahan desa harus dijalankan, dengan mengedepankan integritas dan tanggungjawab,” ungkapnya.
Ditambahkan dia, Desa Indrasari merupakan desa percotohan yang pertama dan utama di Indonesia dan sangat bermanfaat dalam meyakinkan masyarakat bahwa Pemerintah Kabupaten Banjar hadir disetiap waktu untuk warganya.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan, kesempatan luar biasa bisa melihat langsung praktik pelaksanaan pengembangan desa anti maladministrasi. Menurutnya, program tersebut bisa direplikasi ke tingkat nasional akan menjadi upaya untuk memajukan pemerintahan desa yang baik, bersih, melayani juga anti maladministrasi.
“Kita berharap program ini dapat menjadi nilai tambah bagi seluruh aparat Desa Indrasari yang juga berdampak secara nasional, kita juga berharap perhatian dari Pemkab Banjar untuk terus meningkatkan usaha pengembangan pelayanan publik di pemerintahan desa,” kata Najih. (to/klik)