klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar menggelar sosialisasi pengamanan aset desa, Rabu (2/10/2024) di Balai Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura.
Kepala Bidang (Kabid) Keuangan dan Aset Desa (KAD) Eddy Elminsyah Jaya, didampingi Kepala Seksi (Kasi) Aset Desa, Vonika R menjadi narasumber pada sosialisasi tersbeut.
Selain pemaparan materi, juga dilakukan penempelan stiker yang berisi kodefikasi barang milik desa. Penempelan stiker ini dilakukan pada kendaraan angkut roda tiga dan printer milik desa.
“Kami berharap apa yang sudah kami sampaikan ini bisa bermamfaat dan diimplementasikan demi tertibnya pencatatan aset desa untuk menunjang pelayanan pemeritahan desa,” ujar Eddy.
Dipaparkan Eddy, penatausahaan aset desa ini juga sebagai amanah dari Perbup Banjar tentang Aset Desa. “Serta hasil tindaklanjut dari rekomendasi BPKP Kalsel,” pungkasnya.
Mendapatkan pemaparan ikhwal penatausahaan aset desa, Jasri, Pambakal Desa menyampaikan apresiasinya kepada pihak Dinas PMD yang bisa mendatangi langsung ke balai desa untuk praktik secara langsung pengamanan aset desa. “Ini sangat bermanfaat bagi kami dan berdampak positif untuk pengamanan aset milik desa,” ujarnya. (to/klik)