klikkalimantan.com, MARTAPURA – Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) dan Komisi II DPRD sebut pendapatan Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) Kabupaten Banjar yang disetorkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar mengalami peningkatan.
Perihal tersebut diketahui setelah Komisi II DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), salah satunya Perumda PBB Kabupaten Banjar pada 31 Oktober 2024 kemarin.
Dikonfirmasi terkait perihal tersebut, Direktur Perumda PBB Kabupaten Banjar Rusdiansyah pun tak menampiknya, dan membenarkan kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah mengalami peningkatan melebihi target yang dipatok.
“Memang untuk pendapatan Perumda Pasar pada 2023 yang disetorkan pada 2024 mengalami peningkatan dari target Rp800 Juta menjadi Rp921 Juta. Sedangkan untuk target pendapatan pada 2024 yang akan disetorkan pada 2025 ke Pemkab Banjar baru selesai, mudah-mudahan bisa tercapai melebihi target,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui via telepon pada Jumat (1/11/2024).
Ditanya bagaimana respon Perumda PBB Kabupaten Banjar terkait rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Banjar yang menyarankan pengelolaan parkir di bawah kewenangan perusahaan plat merah daerah harus diserahkan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar?
Rusdi memastikan tentunya akan sangat berdampak terhadap Perumda PBB Kabupaten Banjar, khususnya dalam hal berkontribusi untuk daerah.
“Kalau pengelolaan parkir pada Perumda Pasar diserahkan ke Dishub Kabupaten Banjar, sudah pasti pendapatan Perumda Pasar akan mengalami penurunan, dan sangat berdampak terhadap kontribusi Perumda Pasar terhadap PAD,” ucapnya.
Tak menutup kemungkinan, lanjut Rusdi, juga akan berpengaruh terhadap kondisi pegawai yang mungkin harus melakukan perampingan.
“Artinya para pemegang kontrak juga akan terdampak, karena pengelolaan parkir yang berada di wilayah Perumda Pasar akan dialihkan ke Dishub Kabupaten Banjar,” katanya.
Selain adanya rekomendasi dari Tim Pansus DPRD. Wacana pemindahan pengelolaan parkir dari Perumda PBB ke Dishub Kabupaten Banjar juga tengah di bahas Komisi III DPRD Kabupaten Banjar dengan digodoknya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan perhubungan, khususnya terkait pengelolaan pajak dan retribusi parkir.(zai/klik)