Kembali Dihidupkan, Rahmat Saleh Dipercaya Sebagai Ketua Umum Dewan Kesenian Kabupaten Banjar

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Anggota DPRD Kabupaten Banjar Rahmat Saleh terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Dewan Kesenian Kabupaten Banjar Periode 2024 -2025, dan Muhammad Syahid sebagai ketua harian digelaran Musyawarah Seniman (Musen) yang digelar pada 30 – 31 Oktober 2024 kemarin.

Kembali dihidupkan Dewan Kesenian Kabupaten Banjar tentunya membawa angin segar bagi pegiat seni di Bumi Barakat. Pembentukannya pun tak terlepas dari dukungan Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar.

Dengan didapuknya Rahmat Saleh sebagai ketua umum dan Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disbudporapar Kabupaten Banjar Muhammad Syahid sebagai ketua harian, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Banjar Akhmad Fydayeen melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjar Mada Taruna melantik ketua dan jajaran Dewan Kesenian Kabupaten Banjar periode 2024 – 2025 di hotel Aeris Kota Banjarbaru pada Jumat (1/11/2024) pagi.

Suasana pelantikan pun berlangsung meriah, dan diisi dengan berbagai kesenian khas Banjar yang dibawakan langsung dari para pengurus, seperti musik panting, madihin, teater monolog, hingga bakuntau.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kabupaten Banjar Mada Taruna menyampaikan apresiasi dari Pjs Bupati Kabupaten Banjar dengan telah dibentuk dan dilantiknya ketua dan para pengurus Dewan Kesenian Kabupaten Banjar Periode 2024 -2025.

“Diharapkan stakeholder terkait nantinya dapat berkolaborasi dengan Dewan Kesenian agar menjadi simbiosis mutualisme. Seperti saat kegiatan seremonial, hal seperti itu bisa melibatkan seniman dalam mengisi kegiatan,” ujar Mada Taruna.

Rahmat Saleh Ketua Umum Dewan Kesenian terpilih

Ia juga menyarankan, Dewan Kesenian agar aktif memberi saran dan masukan yang kreatif kepada pemerintah, guna kemajuan bersama – sama.

Turut serta menambahkan, Kepala Disbudporapar Banjar Irwan Jaya mengungkapkan, pelantikan Dewan Kesenian tersebut sebagai persiapan perubahan nomenklatur menjadi Dewan Kebudayaan pada 2025 mendatang dengan periode jabatan selama lima tahun. Karena itu, periodenya saat ini hanya satu tahun saja.

BACA JUGA :
Kesiapan Kabupaten Banjar Menuju Smart City Dievaluasi Tahap Pertama

“Pembentukan organisasi ini penting guna pengembangan budaya melalui restrukturisasi dan revitalisasi Dewan Kesenian Kabupaten Banjar periode 2015 – 2020 yang habis masa jabatannya,” katanya.

Terlebih, papar Irwan Jaya, Sumber Daya Manusia (SDM) pegiat seni di Kabupaten Banjar cukup banyak dan punya skill yang tidak diragukan lagi. “Pembentukan Dewan Kesenian ini akan menjadi wadah pengembangan guna lebih menunjukkan dan melestarikan seni budaya daerah,” harapnya.

Usai dilantik, Ketua Umum Dewan Kesenian Kabupaten Banjar, Rahmat Saleh menyampaikan, dalam masa transisi tersebut, dirinya bersama pengurus siap menyusun dan menjalankan program pengembangan dan pemberdayaan pegiat seni di Kabupaten Banjar, hingga siap menjadi Dewan Kebudayaan.

“Tentunya kami juga perlu mendapat masukan dan arahan dari seniman senior. Dewan Kesenian sebagai mitra pemerintah daerah optimis dapat memberikan warna yang positif bagi pembangunan Kabupaten Banjar,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris II Dewan Kesenian yang juga Ketum Sanggar Kamilau Intan Rhony Arifin menuturkan, kembali dibentuknya Dewan Kesenian ini menjadi tonggak gairah pegiat seni untuk kembali berkarya di tanah kelahiran sendiri.

“Sebab begitu banyak seniman – seniman asli Kabupaten Banjar ini yang lebih eksis di luar, bahkan ada yang sampai ke tingkat nasional. Terimakasih juga atas support dukungan Bidang Kebudayaan Disbudporapar atas terbentuknya wadah pegiat seni ini,” pungkasnya.(zai/klik)

Scroll to Top