klikkalimantan.com, MARTAPURA – Jelang pelaksanaan pemungutan suara untuk Pasangan Calon (Paslon) Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Banjar pada 27 November mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar pastikan logistik surat suara akan tiba digudang KPU pada 3 November 2024.
Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib usai gelaran Rapat Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banjar 2024 bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Jumat (1/11/2024) sekitar pukul 22.21 Wita di Kota Banjarbaru.
“Untuk logistik surat suara Insya Allah pada 3 November akan dilakukan bongkar muat dari Pelabuhan Trisakti Banjarmasin sekitar pukul 08.00 Wita,” ujarnya kepada sejumlah awak media.
Setelah dilakukan bongkar muat logistik dari pelabuhan, lanjut Komisioner yang akrab disapa Ajis ini lebih jauh, logistik surat suara akan langsung bergeser ke gudang logistik KPU Kabupaten Banjar yang berada di Desa Indrasari, Jalan SMP 3 Martapura, tak jauh dari Stadion Demang Lehman Martapura.
“Untuk jumlah logistik surat suara yang datang sekitar 439 boks, dimana dalam satu boks terdapat sebanyak 2.000 lebar surat suara,” ucapnya.
Sedangkan untuk proses penyortiran dan pelipatan surat suara manual, papar Ajis lebih jauh, tentunya dilakukan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP), dan mempekerjakan petugas penyortiran dan pelipatan surat suara manual.
“Sebelum kawan-kawan menjadi petugas pelipatan surat suara tentunya ada syarat yang harus dipenuhi, yakni ber Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Banjar, tidak terafiliasi dengan salah satu Paslon, benar-benar berkeinginan berkerja bukan asal-asalan bekerja,” jelasnya.
Sebab, lanjut Ajis mengungkapkan, jika petugas penyortiran dan pelipatan surat suara bekerja asal-asalan tentunya akan menghambat proses pelipatan surat suara yang hanya memiliki waktu cukup singkat, yakni sekitar satu minggu saja.
“Karena pada 10 November kita harus memastikan berapa kekurangan surat suara akibat kerusakan. Kalau proses pelipatan berjalan lama, otomatis kita akan mengalami keterlambatan untuk mengganti surat suara yang rusak tersebut,” tutupnya.(zai/klik)