klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Pertanian Kabupaten Banjar pastikan pengusulan 90 orang tenaga honorer untuk mengikuti proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah sesuai dengan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).
Pernyataan tersebut diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Banjar Hj Retno Sri Murwani saat ditanya terkait jumlah tenaga honorer yang diusulkan mengikuti pendaftaran penerimaan PPPK yang dilaksanakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar.
“Untuk total tenaga honorer pada Dinas Pertanian sebanyak 90 orang, dan mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk selanjutnya diteruskan ke bagian organisasi agar mendapatkan formasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB),” ujarnya pada Selasa (5/11/2024).
Untuk formasi yang disetujui, lanjut pejabat definitif Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Banjar, yakni untuk jabatan fungsional.
“Jadi tahun ini kita hanya mendapatkan kuota untuk formasi jabatan penata layanan operasional sebanyak 6 orang dengan kualifikasi S1 Umum, hal ini tentunya menyesuaikan kemampuan daerah. Sedangkan untuk tenaga honorer selanjutnya akan di akomodir pada tahap kedua, tapi kita masih belum tahu kuotanya berapa, mudah-mudahan sesuai usulan kita nantinya,” ucapnya.
Yang jelas, lanjut Hj Retno, pemerintah pasti akan mengakomodir keinginan kawan-kawan tenaga honorer.
Selain Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) dan Perikanan Kabupaten Banjar juga memiliki tenaga honorer yang masih belum berstatus PPPK yang jumlahnya juga cukup banyak, yakni sebanyak 38 orang tenaga honorer.
Bahkan, Kepala Dinas Ketapang dan Perikanan Kabupaten Banjar Sipliansyah mengungkapkan, bahwa 38 tenaga honorer yang diusulkan mengikuti rekrutmen PPPK telah mendapatkan rekomendasi, baik dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebanyak 16 orang dan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kemenlutkan) sebanyak 22 orang.
Namun untuk proses rekrutmen PPPK untuk tenaga honorer, Dinas Ketapang dan Perikanan Kabupaten Banjar hanya mendapatkan kuota tiga formasi, yakni formasi Bidang Administrasi Perkantoran Umum dan Kepegawaian (Umpeg) klasifikasi SMA dan dua formasi untuk Bidang Pengawas dan Pengelolaan Usaha Perikanan serta Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan dengan klasifikasi S1 Umum.
“Mudah-mudahan tenaga honorer yang masih belum terakomodir dapat diterima pada tahun depan untuk mengikuti rekrutmen PPPK. Karena sebagian tenaga honorer yang tidak terakomodir di sini terpaksa mengikuti seleksi PPPK di luar dinas, khususnya formasi S1 Umum,” ungkapnya pada 31 Oktober 2024 lalu.
Perlu diketahui, sejak dibuka pendaftaran penerimaan 1.166 tenaga PPPK untuk tiga formasi, yakni Formasi Guru, Tenaga Teknis, dan Formasi Tenaga Kesehatan (Nakes) yang dilaksanakan BKPSDM Kabupaten Banjar terhitung sejak 1 – 20 Oktober 2024. Kini tahapan rekrutmen penerimaan PPPK di Kabupaten Banjar sudah memasuki tahap I masa sanggah dan jawaban masa sanggah PPPK tahap I, serta pengumuman penerimaan PPPK tahap II.(zai/klik)