KPU Gelisah Tunggu Putusan Bawaslu Terkait Tuntutan Pembatalan Pencalonan Saidi – Said Idrus

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar masih belum dapat pastikan apakah akan menggunakan surat suara baru atau menggunakan surat suara yang sudah dicetak dan dilipat jika permohonan Tim Pasangan Calon (Paslon) Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Banjar Nomor Urut 02 dikabulkan Bawaslu Kabupaten Banjar.

Kegelisahan tersebut ditunjukkan Ketua KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib yang akrab disapa Aziez, mengingat proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan surat suara untuk Paslon bupati – wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banjar tinggal 16 hari lagi.

Sementara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar baru akan memberikan sebuah pandangan atau kesimpulan dalam pleno terkait hasil pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran Pemilu terhadap Paslon Petahana Nomor Urut 01, yakni H Saidi Mansyur – Said Idrus Al Habsyie yang diadukan Tim Paslon H Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim pada 13 November 2024 besok hari.

“Selama petunjuk teknis (juknis) belum diterbitkan KPU RI kita masih belum bisa memberikan komentar. Yang jelas terkait proses sortir dan pelipatan surat suara baik untuk pemilihan Paslon gubernur – wakil gubernur dan Paslon bupati – wakil bupati sudah selesai,” ujar Komisioner KPU yang akrab disapa Aziez pada Selasa (12/11/2024).

Terlebih, lanjutnya menjelaskan, proses pengusutan kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang dilaporkan Tim Paslon nomor urut 02 dengan tuntutan membatalkan pencalonan Paslon Petahana Nomor Urut 01 pada Pilkada Kabupaten Banjar masih berproses.

“Kalau nanti sudah ada hasil putusan dari Bawaslu, tentunya ada masa dan tahapannya, sehingga kita dapat menindaklanjuti dan menentukan sikap berkaitan dengan putusan Bawaslu. Karena itu kita masih harap-harap cemas menunggu putusan Bawaslu,” akunya.

BACA JUGA :
Tanggapi Rekomendasi Pansus DPRD, Perumda PBB Sepenuhnya Menyerahkan ke KPM

Sedangkan mengenai hasil sortir dan pelipatan surat suara yang berhasil dirampungkan sesuai target, yakni pada 9 November kemarin, Aziez mengakui selama lima hari proses sortir dan pelipatan surat suara baik untuk Paslon gubernur dan Paslon bupati ada didapati 6.292 lembar surat suara rusak.

“Karena itu dalam beberapa hari ini kami akan ke Kota Jakarta mendatangi gudang percetakan didampingi KPU RI untuk meminta surat suara pengganti untuk menutupi kekurangan,” ucapnya.

Berdasarkan data hasil rekapitulasi proses sortir dan pelipatan surat suara terhitung dari 5 – 9 November 2024, terdata 1.681 lembar surat suara untuk pemilihan Paslon gubernur – wakil gubernur yang rusak. Sedangkan untuk surat suara pemilihan Paslon bupati – wakil bupati didapati 4.611 lembar surat suara yang rusak.(zai/klik)

Scroll to Top