klikkalimantan.com, PARINGIN-Dishub Balangan bersama Satlantas Polres Balangan melaksanakan kegiatan studi tiru penerapan Ruang Trafic Management Center ke Dishub Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (11/11/2024).
Kasat Lantas Polres Balangan, AKP Simon Jumadi mengatakan, tujuan dilaksanakannya studi tiru ini adalah untuk memahami dengan peralatan yang hendak digunakan dalam menunjang tugas di lapangan nantinya.
“Studi tiru ini bertujuan untuk mempermudah monitoring pelayanan dan kegiatan masyarakat, pengawasan terhadap daerah rawan laka lantas dan tindak pidana lainnya, serta memudahkan mengidentifikasi laka lantas tabrak lari,” kata Simon.
Semakin pesatnya perkembangan untuk menuju sebuah kota yang modern dan maju, kata Simon, maka langkah ini perlu diambil oleh pemangku kepentingan, sehingga dapat mengimbangi bertambahnya volume kendaraan dan padatnya traffic yang akan terjadi nantinya di Kabupaten Balangan.
“Sebelumnya Balangan juga telah memasang tiga titik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, yang saat ini masih dilakukan uji coba dalam penerapannya,” tutur Simon.
Namun, tambah Simon, berbicara tentang keselamatan lalu lintas di jalan merupakan permasalahan yang kompleks, di mana banyak pihak terkait yang harus bertanggung jawab di dalam pelaksanaannya.
“Minimal lima pilar yang harus diperhatikan dalam menjamin keselamatan lalu lintas di jalan. Seperti sistem yang berkeselamatan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, pengguna jalan yang berkeselamatan, dan penanganan korban kecelakaan,” imbuh Simon.(pr/klik)