Bappedalitbang Gelar Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah triwulan III 2024

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
EVALUASI - Rapat Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah Triwulan III digelar Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Jumat (15/11/2024). kegiatan dipimpin Kepala Bappedalitbang, Nashrullah Shadiq. (to/klik)

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar kembali menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah Triwulan III Tahun Anggaran (TA) 2024, Jumat (15/11/2024). Bertempat di Aula Baiman kantor Bappedalitbang setempat, kegiatan dibuka Kepala Bapppedalitbang, Nashrullah Shadiq.

Dikatakan Nashrullah Shadiq, monitoring dan evaluasi merupakan instrumen penting untuk menilai progres pembangunan. “Kegiatan monitoring dan evaluasi ini didasari oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2024. Selain untuk mengukur capaian target, kegiatan ini juga bertujuan mengidentifikasi hambatan atau masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan program,” ujarnya.

Berdasarkan data yang disampaikan, persentase capaian keuangan Satuan Organisasi Pernagkat Daerah (SOPD) hingga Triwulan III 2024 menunjukkan hasil yang bervariasi. “Persentase rata-rata capaian keuangan keseluruhan SKPD adalah 65,71 persen, sementara capaian fisiknya mencapai 77,96 persen. Rinciannya, 2 SKPD berada pada kategori capaian keuangan rendah, 4 SKPD sedang, 26 SKPD tinggi, dan 15 SKPD sangat tinggi,” jelas Nashrullah.

Senada dengan Nashrullah, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi (PPE), Mujahid turut menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan sesuai target yang telah direncanakan.

“Lakukan input data laporan pada aplikasi SIMONDALEV secara tepat waktu dan akurat. Pemanfaatan modul validasi dan pengendalian internal secara berjenjang harus ditingkatkan untuk menjaga validitas data laporan,” imbaunya.

Lebih lanjut menurutnya, keterisian data laporan SIMONDALEV menjadi salah satu prasyarat penting, termasuk dalam pembayaran TPP. “Persentase keterisian data laporan harus ditingkatkan menjadi lebih dari atau sama dengan 95 persen untuk memastikan kelancaran administrasi,” imbuhnya. (to/klik)

BACA JUGA :
Masyarakat Desa Selaru Dukung Pembangunan SUTT 150 kV Selaru - Sebuku Selesai Tepat Waktu
Scroll to Top