klikkalimantan.com, BANJARBARU – Kabar adanya dugaan perbuatan asusila, alias esek-esek dilakukan dua oknum pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru sekejap menyebar dan menjadi perhatian khalayak. Tak terkecuali di kalangan anggota dewan. Terlebih lagi dugaan perbuatan asusila dilakukan di toilet kantor dinas beralamat di Jalan Mitra Praja Nomor 9, Banjarbaru.
“Jika dugaan perbuatan asusila tersebut terbukti benar terjadi, tentunya ini menjadi aib bagi dinas terkait. Namun sebelum itu terbukti, tentu kita tetap menerapkan asas praduga tak bersalah,” kata Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra, Ketua DPRD Kota Banjarbaru dikonfirmasi via panggilan telepon, Rabu (20/11/2024).
Dan jika nantinya dugaan perbuatan asusila itu terbukti benar terjadi, menurut Gusti Rizky, harus dilakukan tindakan tegas dari dinas terkait, termasuk Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terhadap oknum pelaku sesuai aturan berlaku.
Dilakukan dua orang yang bukan muhrim di toilet kantor dinas pemerintahan, menurut Gusti Rizky ini termasuk tindakan tak bermoral dan sangat disayangkan terjadi. Karena itu ia meminta kedepannya, tak hanya Dinas PUPRP, tapi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Bersama-sama membenahi dan memperbaiki diri, serta lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT,” kata Gusti Rizky.
Diberitakan sebelumnya, adanya dugaan perbuatan asusila dua oknum pegawai Dinas PUPR di toilet disabilitas sekitar satu pekan lalu ini dibenarkan Sekretaris Dinas PUPR, Maulana. Pun adanya dugaan itu telah dilaporkan ke BKPSDM untuk ditindaklanjuti dan diproses sesuai aturan. (to/klik)