klikkalimantan.com, PARINGIN-Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Balangan, H Saribuddin menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menghentikan segala bentuk tindakan koruptif dalam pelaksanaan anggaran.
“Semua pihak di bawah Kementerian Agama harus memegang teguh prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Oleh karena itu, saya tekankan, tidak ada lagi toleransi pada tindakan koruptif di lingkungan kerja,” kata Saribuddin di Kecamatan Parse, Rabu (20/11/2024).
Untuk bawahannya, ia berpesan agar tidak memberikan kepadanya sesuatu yang bukan menjadi haknya. “Saya meminta kepada seluruh pegawai untuk menjaga integritas dalam setiap tindakan. Jangan pernah memberikan sesuatu kepada saya yang tidak sesuai aturan atau bukan hak saya,” ucap Saribuddin.
Instruksi ini, terang Saribuddin, adalah arahan dari Menteri Agama RI, Nasruddin Umar yang menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang bersih dan berintegritas di seluruh lini Kementerian Agama RI.
“Arahan ini bukan hanya pedoman, tetapi juga bentuk komitmen kita dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini,” kata Saribuddin.(pr/klik)