klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) menggelar rapat koordinasi (rakor) Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Senin (25/11/2024) di Aula Barakat, kantor Bupati Banjar di Martapura. Rakor dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) HM Hilman didampingi Kepala Bappedalitbang Nashrullah Shadiq.
Sekda Hilman menyampaikan, pada pelaporan penerapan SPM tahun 2025, seluruh perangkat daerah pengampu SPM diminta untuk melakukan pengisian formulir tahapan penerapan sebagai dasar pengisian capaian kinerja. Sehingga capaian yang diinput dapat divalidasi keakuratannya.
“Khusus untuk perangkat daerah pengampu SPM yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, diminta pada triwulan I agar mulai dilakukan proses pengadaan. Karena jika tidak dilakukan, maka capaian kinerjanya belum ada. Juga target penerapan SPM agar ditetapkan dengan keputusan Bupati Banjar,” terangnya.
Ia berharap pada penyusunan rencana aksi ini dapat menjadi wadah penyampaian kendala, sehingga dapat meningkatkan capaian penilaian evaluasi SPM ke depan.
Adapun evaluasi yang dilakukan terhadap bidang sosial salah satunya adalah target keluaran DPPA Tahun Anggaran (TA) 2024 tidak sama dengan target penerapan SPM oleh karena itu diminta dilakukan pemeriksaan ulang untuk TA 2025. Di bidang pendidikan yakni ditemukan ketidaksesuaian antara pelaporan tahun anggaran 2023 pada aplikasi e-SPM dan aplikasi SILPPD tidak terulang kembali. (to/klik)