klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pjs Bupati Banjar, Akhmad Fydayeen, diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ikhwansyah menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Senin (11/11/2024). Dipimpin Ketua DPRD, H Agus Maulana, rapat paripurna satu diantaranya beragenda penyampaian jawaban Bupati Banjar atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal untuk Perumda Pasar Bauntung Batuah.
Satu persatu, Ikhwansyah menyampaikan jawaba Bupati Banjar atas pemandangan umum sejumlah fraksi. Dikatakan dia, penyertaan modal merupakan pengalihan aset dan suatu langkah dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan.
“Sesuai dengan peraturan pemerintahan Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Evaluasi dilakukan sekurang kurangnya satu tahun sekali yang meliputi penilaian kinerja, tingkat kesehatan dan penilaian kelayakan,” kata Ikhwansyah.
Kegiatan ini lanjutnya, dilaksanakan dari tahun 2021 hingga 2023 lalu pada Perumda Pasar Bauntung Batuah bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan
“Dengan dilaksanakannya evaluasi seperti ini akan terwujud penerapan tata kelola perusahaan yang baik melalui tambahan penyertaan modal ini akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tahun ke tahun yang berdampak positif terhadap masyarakat Kabupaten Banjar,” ujarnya. (to/klik)