Irwan Bora Pastikan Pemberitaan Kasus Dugaan Perjadin Fiktif DPRD Kabupaten Banjar Hoax

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Gelaran Rapat Paripurna DPRD dengan Acara Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) rentang penambahan penyertaan modal kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) Kabupaten Banjar pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 14.00 Wita batal terlaksana.

Dikonfirmasi terkait batalnya gelaran rapat paripurna apakah berkaitan dengan kembali berhembusnya kabar dugaan Perjalanan Dinas (Perjadin) fiktif DPRD Kabupaten Banjar yang ramai diberitakan sejumlah media, hingga mendapatkan atensi dari aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Korupsi Indonesia (LSM KAKI) Kalimantan Selatan (Kalsel)?

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora dengan tegas membantahnya, dan menyatakan kabar terkait dugaan Perjadin fiktif DPRD Kabupaten Banjar merupakan hoax atau kabar bohong.

“Rapat paripurna hari ini ditunda karena sebagian anggota fraksi partai mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) partai, baik Partai Golkar, PPP, dan PKB. Kalau pun tetap dilaksanakan kemungkinan anggota yang berhadir tidak akan kuorum,” ujarnya.

Atas dasar tersebutlah, lanjut Politisi Gerindra ini lebih jauh, gelaran rapat paripurna akan diagendakan lagi pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) selanjutnya. Terlebih Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Agus Maulana sudah menerbitkan surat pengunduran rapat paripurna pada kemarin.

“Jadi bukan karena ada masalah dugaan Perjadin fiktif,” tegasnya.

Irwan Bora juga mengungkapkan, bahwa anggota DPRD Kabupaten Banjar menyikapi biasa-biasa saja terkait adanya pemberitaan dugaan Perjadin fiktif melalui jalur darat tersebut.

“Karena kegiatan Perjadin kita semua sudah sesuai dengan prosedur. Tidak ada yang fiktif seperti diberitakan sejumlah media, bahwa Perjadin selama tiga hari hanya dilaksanakan dalam satu hari saja,” katanya.

Irwan Bora juga memastikan bahwa tidak ada anggota dewan yang tidak mengikuti Perjadin jalur darat menitipkan Surat Perintah Perjalanan Dinas.

BACA JUGA :
Ketua dan Wakil Ketua I Tim PPS Kembali Mangkir dari Pemanggilan Panitia Angket DPRD Kabupaten Banjar

“Itu semua hoax… Dan itu tidak benar. Saya sebagai Koordinator Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Banjar tidak pernah menemukan kawan-kawan yang melakukan Perjadin fiktif yang merugikan uang negara. Karena itu merupakan tindak yang tidak benar,” tegas Irwan Bora.

Tak itu, ia juga memastikan, jika ditemukan ada anggota dewan yang melakukan Perjadin fiktif, dirinya tidak akan ragu-ragu melaporkan kasus tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Ditanya apakah kasus dugaan Perjadin fiktif jalur darat yang ramai diberitakan sejumlah media tejadi pada November 2024, mengingat pada 21 – 23 November empat komisi DPRD, baik Komisi I, II, III, dan Komisi IV melakukan Perjadin ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)?

Irwan Bora dengan tegas membantahnya. “Pokoknya dipemberitaan tidak menyebutkan pada November, hanya menyebutkan dugaan Perjadin darat itu fiktif,” pungkasnya.(zai/klik)

Scroll to Top