Klikkalimantan.com, MARTAPURA – Sempat dibahas pada gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD bersama jajaran direksi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura pada 17 April 2024 lalu. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, H Akhmad Rizanie Anshari kembali mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar menaikkan tunjangan dokter spesialis dan subspesialis.
Perihal tersebut dikemukakan Politisi NasDem Kabupaten Banjar setelah menerima aspirasi yang disampaikan para dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di RSUD Ratu Zalecha Martapura yang mengusulkan kenaikan tunjangan.
“Untuk tunjangan dokter spesialis dan subspesialis di daerah kita termasuk terendah di Kalimantan Selatan (Kalsel),” ujarnya pada Rabu (11/12/2024).
Akhmad Rizanie juga menilai aspirasi yang disampaikan para dokter tersebut sangat realistis. Sebab, jika dibandingkan di daerah lain, tunjangan dokter spesialis hingga Rp40 Juta per bulan. Sedangkan di Kabupaten Banjar masih berkisar Rp10 Juta saja.
“Sudah saatnya tunjangan dokter spesialis dan subspesialis dinaikkan, yang spesialis Rp40 juta dan subspesialis Rp50 juta,” usul Akhmad Rizanie.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Banjar ini juga menjelaskan alasan mengapa tunjangan dokter spesialis dan subspesialis harus dibedakan.
“Karena untuk menjadi dokter subspesialis mesti menempuh pendidikan lanjutan yang lama dengan biaya yang tentunya tidak murah. Kemudian, dokter subspesialis bertugas menangani kasus-kasus yang tidak dapat ditangani dokter spesialis,” ucapnya.
Tak kalah penting, beber Akhmad Rizanie, keberadaan subspesialis menjadikan RSUD Ratu Zalecha sebagai rumah sakit rujukan dari rumah sakit yang tidak punya dokter subspesialis/konsultan.
“Keberadaan para dokter subspesialis ini juga menambah pemasukan lebih besar bagi rumah sakit yang juga jadi pendapatan asli daerah (PAD),” tutupnya.(zai/klik)