klikkalimantan.com, PARINGIN – Menangapai pemyampaian satu buah rancangan peraturan daerah (Raperda) pembiayaan pembangunan dan kegiatan tahun jamak pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024 oleh pemerintah daerah, fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan memberikan pemandangan umumnya di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Selasa (3/12/2024).
Juru bicara fraksi PAN, Fathurrahman menyampaikan, jika dalam pengertian kontrak adalah pelaksanaan pekerjaan yang mengikat dana anggaran dalam masa lebih dari satu tahun anggaran.
Fathur melanjutkan, raperda ini nantinya akan memberikan payung hukum kepada kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Balangan. Adapun pengikatan dana anggaran bermaksud untuk membiayai program pembangunan dan infrastruktur.
“Contohnya seperti jalan-jalan strategis di antara Kecamatan yang pembangunnya membutuhkan waktu lebih dari 12 bulan,” ucap Fathur.
Pihaknya berharap, pelaksanaan pekerjaan dengan kontrak tahun jamak dapat memacu percepatan pembangunan dan ketersediaan infrastruktur untuk akselerasi seluruh bidang pembangunan dan arus perekonomian regional dan lintas wilayah.
“DPRD Balangan akan memberikan sosialiasi terkait fungsi dari raperda ini sebagai bukti sinergitas antara dewan dan pemerintah daerah,” pungkasnya. (adv/di/klik)