Zona Hijau Kepatuhan Penyelanggaran Pelayanan Publik, Pemkab Banjar Terima Penghargaan dari Ombudsman Kalsel

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Penghargaan diterima atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 dengan nilai 94,18. Angka ini masuk kategori zona hijau dengan opini tertinggi.

Seremoni penyerahan penghargaan dilakukan, Rabu (10/12/2024), pada acara ‘Penghanugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelanggaraan Pelayanan Publik kepada Pemerintah Daerah di Swiss Bell Hotel, Banjarmasin. Plt Gubernur Kalsel, H Muhiddin yang menyerahkan dan diterima Wakil Bupati (Wabup) Banjar, Habib Idrus Al Habsyi.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman menerangkan, tujuan dari penganugerahan ini adalah untuk memberikan informasi mengenai hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan publik, memberikan apresiasi kepada penyelenggara yang mencapai tingkat kepatuhan tertinggi serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan untuk mencegah maladministrasi.

“Penganugerahan ini sebagai bentuk apresiasi Ombudsman RI kepada instansi yang berhasil memenuhi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi pada Setda Kabupaten Banjar, Santi Nurlaela mengatakan, dari 83 lokus di Kalsel yang dinilai Ombudsman, Kabupaten Banjar melalui Disdukcapil berada di peringkat 2 dan DPMPTSP berada di peringkat 10.

“Alhamdulillah dari 5 yang menjadi lokus di Kabupaten Banjar, dua instansi yang masuk top ten. Dalam peningkatan kualitas pelayanan, ke depannya kita juga akan terus melakukan penguatan di masing-masing penyelenggara pelayanan publik baik di perangkat daerah maupun unit pelayanan teknis,” kata Santi. (to/klik)

BACA JUGA :
Uji KIR di Banjarbaru Gratis, Alamat Luar Daerah Juga Bisa
Scroll to Top