klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar, melalui Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha melakukan pengawasan dan tera pada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Rabu (4/12/2024). Dua SPBU yang didatangi petugas tera ulang yakni SPBU di Astambul dan Sungai Paring Martapura.
Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap konsumen masyarakat Kabupaten Banjar. Utamanya pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Hari ini ada dua kegiatan pengawasan yang dilakukan yaitu pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) pengawasan volume ukur BBM di SPBU yang ada di Kabupaten Banjar,” ujar Made.
Pengawasan ini diterangkan Made, berlangsung di seluruh jalur arus Nataru di sepenjang Jalan Ahmad Yani wilayah Kabupaten Banjar. “Kita bekerjasama dengan para penyidik dari Polres Banjar, kita ingin memastikan hak-hak konsumen kita terlindungi dengan baik dan memastikan volume pada alat ukur, kemudian memastikan tidak ada potensi-potensi kecurangan untuk volume tersebut,” ungkap Made.
Tujuannya, kata Made, untuk memastikan barang-barang dalam keadaan baik kabel-kabel tidak ada modifikasi yang beredar di masyarakat baik label, isi dan masa kadaluarsanya bisa dilihat dan dipantau jika tidak sesuai ketentuan. “Alhamdulillah untuk pemantauan ini tidak ditemukan pelanggaran, jika ditemukan kita akan melakukan pembinaan kepada pemiliknya,” kata Made.
Sementara itu, Muhammad Rizkon Pengawas SPBU Astambul menerangkan sangat mengapresiasi dengan adanya pemantauan pihak DKUMPP. “Alhamdulillah dari peninjauan ini SPBU kita sesuai dengan apa yang diterapkan oleh DKUMPP Banjar,” ujarnya. (to/klik)