KLIK KALIMANTAN.COM – Pemerintah Republik Indonesia pada perayaan HUT Proklamasi Kemerdekaan ke-73 memberikan remisi, atau pemotongan masa tahanan untuk 5.660 warga binaan seluruh lapas di Kalimantan Selatan.
Penyerahan remisi dilakukan Kepala Kantor Wilayah Kemenkun HAM Kalimantan Seladan, DR Ferdinand Siagian dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H Rudy Resnawan yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Banjarbaru.
“Dari ribuan yang dapat remisi, 230 orang langsung bebas setelah mendapat remisi,” ujar Ferdinand Siagian ditemui usai kegiatan.
Pemberian remisi sendiri menurutnya adalah sebuah keharusan, karena sudah tercantum dalam perundang-undangan tentang hak para warga binaan yang selama menjalani masa hukuman berkelakukan baik.
Karenanya ia berharap, warga binaan lainnya bisa mengikuti jejak para warga binaan yang sudah bisa mendapatkan remisi, dengan tidak berbuat hal-hal yang tidak baik sehingga bisa merugikan dirinya sendiri.
“Ada ketentuan soal pemberian remisi. Jika salah satu syarat-syarat tidak terpenuhi, ya remisi untuk warga binaan tidak diberikan,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H Rudy Resnawan berpesan kepada para warga binaan yang mendapatkan remisi dan bisa bebas saat hari kemerdekaan, supaya bisa hidup bermasrakat serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang merugikan diri dan orang lain.
“Saya mohon jangan kembali kesini (lapas-red) lagi. Sebaik-baiknya manusia adalah manusia yang berguna bagi orang lain. Kalian pasti bisa berguna bagi orang lain,” pesanya saat memberikan sambutan.
Dalam kesempatan ini, Wakil gubernur Kalsel mendapat cinderamata istimewa dari para warga binaan, yakni berupa miniature kapal layar hasil kreatif tangan-tangan para warga binaan di Lapas Kelas III Banjarbaru.(san/klik)