klikkalimantan.com, BANJARBARU – Unit Pengelola Darah (UPD) pada Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru telah memenuhi standar sesuai UU Kesehatan. Yakni telah melakukan upaya pengamanan serta menjaga mutu darah melalui Uji Saring IMLTD Metode Immunoessay Chlia yang menggunakan reagen pemeriksaan. UPD di rumah sakit ini juga menjadi satu-satunya UPD resmi terakreditasi di Provinsi Kalimantan Selatan.
Atas hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menerbitkan surat isinya menyampaikan apresiasi. Sebelum penerbitan surat, Kemenkes RI melalui Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan bersama Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota pada Unit Pengelola Darah (UPD) telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap UPD di Fasilitas Kesehatan masing-masing daerah.
Direkutr RSD Idaman, dr Danny Indrawardhana, MMRS mengungkapkan bahwa hasil ini menjadi bukti keseriusan pihaknya dalam menjaga kualitas darah yang dikelola unitnya. Sehingga lanjutnya hal ini dapat membangun rasa aman, nyaman dan ketenangan bagi pasien dan keluarga.
“Pesan ini yang ingin kita sampaikan kepada pasien, keluarga pasien dan masyarakat secara luas bahwa stok darah di RSD Idaman itu berstandar mutu dan kualitasnya terjamin. Jadi tidak perlu khawatir atau takut,” ucapnya, Rabu (8/1/2025).
Pada kesempatan ini juga, Danny mengajak masyarakat untuk dapat mendonorkan darahnya di RSD Idaman. Sebab kebutuhan stok darah akan selalu diperlukan, apalagi adanya layanan Hematologi Onkologi Anak yang diperuntukan bagi pasien anak penderita thalasemia (kurang darah).
“Mari masyarakat untuk dapat mendonor dan mempercayakan darahnya di RSD Idaman. Kita bantu saudara-saudara kita, khususnya anak-anak thalasemia yang bergantung pada stok darah setiap harinya. Insya Allah, darah yang diberikan kita Kelola dengan baik dan diberikan untuk yang terbaik bagi sesama,” kata dr Danny. (to/klik)