klikkalimantan.com, MARTAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Banjar Tahun 2024 pada Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 22.32 Wita di salah satu hotel yang ada di Kota Banjarbaru.
Ketua KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib mengungkapkan rasa syukur dengan telah dilaksanakan rapat pleno terbuka penetapan bupati – wakil bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banjar Tahun 2024 yang dihadiri seluruh stakeholder terkait hingga Organisasi Kepemudaan (OKP).
“Alhamdulillah malam ini kita dapat menetapkan Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Banjar terpilih pada Pemilu 2024 setelah melalui proses sidang permohonan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang kemarin, yakni pada 5 Februari 2025 sudah diputus permohonan pemohon Nomor 64/PHPU.BUP-XXIII/2025,” ujarnya.
Karena permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) tidak dapat diterima hingga pemutusan dismissal, lanjut Komisioner yang akrab disapa Aziez ini lebih jauh, sehingga KPU Kabupaten Banjar telah dapat melaksanakan penetapan bupati – wakil bupati terpilih sesuai surat dinas 232 dan Peraturan KPU (PKPU).
“Mereka yang bersengketa di MK apabila sudah ada putusan dismissal, maka sesuai surat dinas dan PKPU, bahwasanya penetapan bupati – wakil bupati dapat dilaksanakan satu hari setelah pembacaan putusan dari MK, karena putusan dibacakan pada 4 Februari, sehingga hari ini kita wajib melaksanakan penetapan,” jelasnya.
Hadir dalam gelaran rapat pleno terbuka, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu sekaligus sebagai Wakil Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Provinsi Kalsel Nida Guslaili Rahmadina memberikan ucapan selamat dan sukses kepada penyelenggara Pemilu, baik KPU dan Bawaslu Kabupaten Banjar serta stakeholder terkait yang turut serta mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
“Kami juga mengucapkan selamat dan sukses kepada bupati – wakil bupati terpilih untuk Kabupaten Banjar, yakni H Saidi Mansyur – Said Idrus Al Habsyie,” ucapnya.
Setelah dilaksanakan penetapan bupati – wakil bupati terpilih di Kabupaten Banjar, papar Nida Guslaili, maka selanjutnya pengusulan pelantikan, dimana KPU Kabupaten Banjar akan berkoordinasi dengan Sekretariat Daerah (Setwan) DPRD Kabupaten Banjar untuk menyiapkan proses selanjutnya.
“Memang pelaksanaan pelantikan akan dilaksanakan pada 7 Februari untuk tingkat provinsi dan 10 februari untuk kabupaten/kota. Namun setelah digelar beberapa kali Rapat Dengan Pendapat (RDP) jadwal pelantikan terjadi perubahan, dan informasi hari ini kabarnya pelantikan akan digelar secara serentak pada 20 Februari. Memastikan hal itu tentunya kita masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 apakah di tanggal 20 atau tidak,” ungkapnya.
Usai penetapan bupati – wakil bupati terpilih, KPU Kabupaten Banjar menyerahkan sejumlah piagam penghargaan kepada seluruh stakeholder terkait, tak terkecuali kepada sejumlah awak media yang turut serta mendukung dan mengawal jalannya Pilkada damai di Kabupaten Banjar.(zai/klik)