2 Unit LPM Terbengkalai Masih Tercatat Sebagai Aset DKPP Kabupaten Banjar

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar akui dua unit bangunan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) di RT03, Desa Tambak Baru Ilir dan Tambak Baru Ulu yang terbengkalai masih tercatat sebagai aset miliknya.

Pengakuan tersebut diungkapkan Kepala DKPP Kabupaten Banjar Sipliansyah melalui M Hamdani selaku Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan (Kabid KDP) pada Selasa (11/3/2025).

“Memang dari 23 unit LPM di Kabupaten Banjar, ada 6 unit LPM yang tidak aktif beroperasi, yakni LPM di Desa Tambak Baru Ilir, Tambak Baru Ulu, Kecamatan Martapura, Desa Babirik, Kecamatan Beruntung Baru, Sungai Kitano, Kecamatan Martapura Timur. Sedangkan 2 unit LPM di Desa Pandak Daun dan Pasar Lama, Kecamatan Karang Intan yang sebelumnya juga vakum sudah dapat kembali diaktifkan,” ujarnya.

Hamdani juga menjelaskan rata-rata penyebabnya tidak beroperasi beberapa LPM guna mendukung program swasembada pangan tersebut diantaranya karena Poktan sudah vakum, dan kepengurusannya berganti. Bukan dikarenakan gagal panen.

“Untuk LPM di Desa Tambak Baru Ilir kita masih belum mendetailkan apa permasalahan sebenarnya. Karena itu kita akan segera melakukan koordinasi dengan Pemdes dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) terlebih dahulu,” katanya.

M Hamdani Kabid KDP Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar

Ditanya mengapa aset LPM di Desa Tambak Baru Ilir yang dibangun sekitar 2014 lalu dan mengalami gagal konstruksi hingga kini masih belum diserahkan ke Pemerintah Desa (Pemdes) atau Kelompok Tani (Poktan)?

Hamdani mengaku tidak mengetahui secara pasti, baik terkait besaran anggaran dan sumber dana yang digunakan. Namun DKPP Kabupaten Banjar telah berkomitmen untuk kembali mengaktifkan 4 unit LPM yang berada di Desa Tambak Baru Ulu, Tambak Baru Ilir, Kecamatan Martapura, LPM di Desa Babirik, Kecamatan Beruntung Baru, dan di Sungai Kitano, Kecamatan Martapura Timur.

“Kalau kita harus memperbaiki yang sudah ada tentunya keterbatasan anggaran, dan yang ada malah tidak terbangun, terlebih di tengah efesiensi anggaran. Tapi intinya, kita siap saja melakukan perbaikan tapi kita masih belum dapat memastikan kapan realisasinya,” ucapnya.

Tak hanya itu, Hamdani juga mengatakan, karena memang sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat untuk mensukseskan program swasembada pangan. Tentunya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar akan berusaha menyambut program tersebut dengan membangun dan menyiapkan LPM sebagai tempat penyimpanan hasil panen gabah kering padi dari para petani.

“Kalau memang Desa Tambak Baru Ilir ingin memanfaatkan LPM, sebenarnya setelah kita hibahkan mereka dapat melakukan perbaikan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) yang dialokasikan sebesar 20 persen untuk ketahanan pangan,” beber Hamdani.

Terlebih tambahnya lebih jauh, DKPP Kabupaten Banjar, berdasarkan hasil Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan mendapatkan usulan agar melakukan pembangunan sebanyak 8 unit LPM.(zai/klik)