DPRD Balangan Dorong Adanya  Aturan Keselamatan Publik

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
M Rizkan, Wakil Ketua I DPRD Balangan

klikkalimantan.com, PARINGIN – DPRD Balangan terus mendorong perumusan regulasi yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dengan mengharmonisasikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama Kanwil Kemenkum Kalsel, Selasa (18/2/2025).

Tiga Raperda tersebut mencakup Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, Sertifikat Kepemilikan Bangunan, serta Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Balai Pertemuan Garuda, Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti, menegaskan pentingnya harmonisasi ini untuk memastikan Raperda yang dihasilkan tidak bertentangan dengan regulasi nasional.

“Kami berupaya membantu pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang tepat guna dan selaras dengan peraturan di tingkat nasional,” jelasnya.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Balangan, Muhammad Rizkan, menyatakan bahwa perumusan regulasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan keselamatan masyarakat.

“Kami berkomitmen menghadirkan peraturan yang lebih baik, khususnya dalam mencegah stunting serta meningkatkan keselamatan bangunan dan mitigasi kebakaran,” kata Rizkan.

Hasil harmonisasi ini akan menjadi dasar bagi DPRD Kabupaten Balangan dalam menyempurnakan Raperda sebelum pembahasan lebih lanjut.  Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan regulasi yang dihasilkan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat. (rul/klik)