klikkalimantan.com, MARTAPURA – Komisi I DPRD Kabupaten Banjar sayangkan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar HM Aidil Basith tak mengetahuinya salah satu pegawainya tersandung kasus hukum.
Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar Sunardi kepada sejumlah awak media.
“Terus terang saya memang tidak mengetahui terkait ada salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Kominfo ada yang berkasus hukum. Karena itu kita sangat menyayangkan,” ujarnya.
Bahkan, Politisi Golkar ini juga menyayangkan kalau Kepala DKISP Kabupaten Banjar malah tidak mengetahui permasalahan tersebut.
“Kita sangat menyayangkan kalau Kepala Dinas malah tidak mengetahui permasalahan itu. Tapi kita juga masih tidak mengetahui saat kejadian tersebut kepala dinasnya kemana? Jadi, saya bicara atas nama ASN, karena Komisi membidangi pemerintahan,” ucapnya.
Diwaktu yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar, Dr Erny Wahdini menjelaskan, jika permasalahan ASN yang tersandung kasus dugaan penipuan, tentunya BKPSDM tidak bisa memprosesnya.
“Kan kasusnya sudah selesai, kalau dari kepegawaian tidak mendapatkan salinan putusan dari Aparat Penegak Hukum (APH), tentu kami tidak bisa memprosesnya karena tidak ada dasar,” jelasnya.
Kendati demikian, papar Dr Erny lebih jauh, proses pembinaan masih bisa dilakukan DKISP Kabupaten Banjar agar kejadian tersebut tidak terulang.
“Masih bisa dibina atasannya, karena disana ada kepala dinas, kepala bidang dan kepala seksi yang bisa memberikan pembinaan. Jika kepala dinasnya tidak tahu, ya…diberi tahu,” tutupnya.(zai/klik)