klikkalimantan.com – Peredaran narkoba di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan kian massif. Hingga medio September 2019, Satuan Narkoba pada Polres Banjar berhasil mengungkap 125 kasus pelanggar UU Nomor 5/1997 tentang Psikotropika. Jumlah yang sudah hampir sama dengan pengungkapan kasus narkoba di 2018 sebanyak 186 kasus.
Menurut Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui Kasat Narkoba, AKP Purnoto, perkara narkoba di 2018 di Kabupaten Banjar yang juga masyur sebagai ‘Serambi Mekkah’ ini mengalami penurunan dibanding 2017, “ 215 kasus,” ujarnya, Senin (16/9/2019).
Kasus teranyar yang berhasil ditangani, menurut AKP Purnoto, penangkapan tersangka KR (31) di Kecamatan Martapura Timur, Sabtu (14/9/2019). KR kedapatam mengantongi 1.090 butir obat psikotropika.
Sebagai wilayah penyangga dan berbatasan langsung dengan wilayah Kota Banjarmasin, peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Banjar menjadi perhatian serius jajaran Polres Banjar.
“Sebagai Kepala Satuan Narkoba yang baru tentunya ini sudah menjadi kewajiban saya untuk menekan dan memberantasnya. Apalagi pemberantasan narkoba masuk dalam sembilan program Nawa Cita Presiden RI Jokowi,” kata AKP Purnoto yang menjabat sebagai Kasat Narkoba sejak Kamis pekan pertama September lalu. (zai/klik)