Dua Kursi yang Menentukan, Saidi Mansyur Mendaftar di PDI Perjuangan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
MENYERAHKAN - H Saidi Mansyur (kiri) saat menyerahkan kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon bupati di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banjar, Rabu (18/9/2019).

klikkalimantan.com – Modal tujuh kursi di parlemen hasil pemilihan legislatif (pileg) April lalu, belum cukup bagi Partai Nasdem mengusung sendiri H Saidi Mansyur sebagai calon bupati di Pilkada Kabupaten Banjar 2020 mendatang. Karena diperlukan sembilan kursi dewan sebagai syarat minimal pencalonan.

Mencukupi kekurangan dua kursi, H Saidi Mansyur yang juga tokoh sentral Partai Nasdem di Kabupaten Banjar melamar ke DPC Partai PDI Perjuangan. Rabu (18/9/2019), Wakil Bupati Banjar ini menyerahkan berkas kelengkapan pendaftaran bakal calon bupati.

“Partai Nasdem punya tujuh kursi dan sudah jelas akan mengusung saya sebagai calon bupati. Harapannya, Partai Nasdem dan PDI P dapat bersama-sama untuk memajukan Kabupaten Banjar. Terlebih lagi, Partai Nasdem dan PDI P sudah bersama dalam koalisi nasional,” kata H Saidi Mansyur usai menyerahkan berkas ke Kantor DPC PDI Perjuangan di Jalan Sekumpul Ujung, Martapura.

Namun H Saidi Mansyur bukan satu-satunya yang berharap diusung partai pemilik dua kursi di DPRD Kabupaten Banjar sebagai tunggangan politik di pilkada. Ada empat nama lain datang dengan asa yang sama.

Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banjar, Fahrani, termasuk H Saidi Mansyur, ada lima yang mengambil formulir pendaftaran; Mada Teruna, Sulaiman Razak, Andin Sofyannoor, dan H Akhmad Rifani yang juga kader PDI Perjuangan di Provinsi Kalsel.

“Dan hingga hari ini, baru tiga yang datang menyerahkan berkas kelengkapan pendaftaran. Mada Teruna dan Sulaiman Razak sudah lebih dulu. Dua yang lain; Andin dan H Fani mungkin berikutnya,” kata Fahrani sembari menyebutkan tenggat akhir penyerahan kelengkapan berkas, Jumat (20/9/2019).

Berkas yang terkumpul, ujar Fahrani, akan diserahkan ke DPP PDI Perjuangan melalui DPD Provinsi Kalsel. Karena keputusan akhir siapa nantinya yang akan diusung, menjadi kewenangan DPP.

BACA JUGA :
Lomba Jukung Tradisional Piala Paman Birin: Juara Satu Umrah, Pemenang Lainnya Uang Tunai  

Namun sebelum DPP memutuskan, DPD lebih dulu melakukan survei untuk mengetahui tingkat popularitas dan elektabilitas bakal calon yang mendaftar. “Hasil survei akan disampaikan sebagai pertimbangan DPP,” ujar Fahrani.

Tingkat popularitas daan elektabilitas, diakuinya menjadi kriteria yang mesti dipenuhi bakal calon. Selain dua itu, kekuatan keuangan bakal calon menjadi syarat berikutnya yang juga harus terpenuhi.

“Kabupaten Banjar terdiri 20 kecamatan, karena itu diperlukan financial yang cukup kuat untuk dapat mengcover seluruh kecamatan,” kata Fahrani. (to/klik)

Scroll to Top