‘Serasi’ di Desa Pasar Jati Terkendala Alsintan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
SERASI - Kabupaten Banjar melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikuktura (TPH) melaksanakan program ‘Serasi’ Kementerian Pertanian RI sejak 2018 untuk membuka lahan pertanian baru. (foto: dok/klik)

klikkalimantan.com – Menjadi perpanjangan tangan Kementerian Pertanian RI, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikuktura (TPH) Kabupaten Banjar getol merealisasi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) sejak 2018.

Tahun ini, serasi ditargetkan membuka lahan pertanian baru seluas 35.000 hektare yang tersebar di 13 kecamatan. Dari total target luas lahan yang akan dibuka, 50 hektarenya ada di Desa Pasar Jati, Kecamatan Astambul.

M Yusuf, Ketua Kelompok Tani Sinar Harapan II Desa Pasar Jati, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

“Bersama kelompok tani lain, kami membuka lahan seluas 50 hektare lahan yang akan difungsikan sebagai area pertanian,” kata M Yusuf, Ketua Kelompok Tani Sinar Harapan II Desa Pasar Jati saat ditemui klikkalimantan.com, Selasa (17/9/2019).

Diakui Yusuf, membuka lahan tidur seluas 50 hektare bukan kerja mudah lantaran alat mesin pertanian (alsintan) berupa traktor tangan hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar 2014 terbilang kecil.

“Bisa saja digunakan namun tidak efektif, sementara 50 hektare lahan diharuskan siap Oktober nanti,” kata Yusuf mengeluhkan.

Karena itu ia berharap, ada bantuan traktor yang lebih besar agar proses ekspansi lahan tidur yang dikerjakan selesai sesuai target dan dirasakan dampak positifnya oleh para petani.

“Karena puluhan hektare lahan pertanian Desa Pasar Jati sudah puluh tahunan tidak difungsikan sebagai kawasan pertanian,” kata Yusuf. (zai/to/klik)

BACA JUGA :
Raperda Retribusi Tenaga Asing Siap Diparipurnakan
Scroll to Top