Dua Pelaku Karhutla Diamankan Polisi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
GARIS POLISI - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banjar yang tergabung dalam Satuan Tugas Penegak Hukum (Satgas Gakkum) Karhutla 2019 polisline kawasan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta spanduk imbauan di dua lokasi yakni, di Desa Munggu Raya, Kecamatan Martapura Barat, dan Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Senin (23/9/2019) belum lama tadi.

klikkalimantan.com – Lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Munggu Raya, Kecamatan Martapura Barat, dan Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar pada Agustus 2019 lalu dipasangi garis polisi oleh jajaran Polres Banjar pada, Senin (23/9/2019).

Salain garis polisi, menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banjar IPTU M Rizqi Fernandez melalui Kanit Tipidter IPDA Nur Arifin, jajaran Polres Banjar pun melalui Unit Kriminal Khusus (Krimsus) dan Unit Identifikasi Sat Reskrim yang tergabung dalam Satuan Tugas Penegak Hukum (Satgas Gakkum) Karhutla 2019 juga melakukan pemasangan spanduk imbauan agar steril dari aktivitas masyarakat di dua tempat kejadian perkara (TKP).

“Karena satuan kami telah mendapati dua orang tersangka yang melakukan pembakaran yakni, berinisial AMD (50) di Desa Munggu Raya dan tersangka JN (27) di Desa Gudang Hirang yang berhasil diringkus jajaran TNI,” ujar IPDA Arifin.

Berdasarkan keterangan dua orang tersangka berinisial AMD dan JN, lanjut IPDA Arifin, pembakaran lahan tersebut sengaja mereka lakukan guna menghalau titik api (hotspot) masuk ke dalam kawasan ladang mereka.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan kami dan saat ini masih melakukan olah TKP,” tegas IPDA Arifin yang mengatakan luas lahan yang terbakar sudah mereka kantongi.

Dikatakan IPDA Arifin, berdasarkan pengakuan AMD lahan di Desa Munggu Raya yang telah ia bakar seluas 3 Hektar. Sedangkan JN, telah melakukan pembakaran lahan seluas 1000 meter persegi.

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang berdampak terganggunya kativitas transportasi dan kesehatan masyarakat,” ucapnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
Penyaluran Bantuan Salah Sasaran, Ketua Dewan Ingatkan Soal Data

Berita Terbaru

Scroll to Top