Tatib DPRD Kabupaten Banjar Menuju Rampung

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com – Dilantik 9 September 2019, DPRD Kabupaten Banjar hingga kini belum memiliki alat kelengkapan dewan. Termasuk usur pimpinan definitif.

Zaki Hafizi, Anggota DPRD Banjar dari Partai PPP mengatakan, selama September tadi, sudah teragendakan lima kali pertemuan membahas sejumlah perunahan tata tertib (tatib) DPRD Banjar.

“Sejak 17 September 2019 lalu dari 197 pasal yang ada, 14 pasal sudah kita lakukan perubahan dalam pembahasan diantaranya; masalah dokumentasi tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan penyampaian pertanggujawab Bupati Banjar,” ujar Zaki yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PPP Banjar usai memimpin gelaran rapat di DPRD Banjar, Senin (30/9/2019).

Mengingat, papar Zaki, selama ini dokumen rancangan perubahan APBD dan Pertanggungjawaban Bupati Banjar disampaikan saat pembahasan akan berlangsung.

“Sehingga anggota dewan tidak punya waktu untuk mempelajri dokumen tersebut, mestinya tujuh hari sebelum digelar pembahasan dokumen sudah diserahkan pada anggota dewan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, lanjut Zaki, pihaknya pun berupaya menerapkan kedisiplinan kesejumlah anggota dewan yang kerab mempertontonkan kursi kosong dan telat berhadir saat gelaran rapat dimulai. Dengan menggodok peraturan tatib yang baru.

“Kedisiplinan ini kan menjadi salah satu permasalahan yang krusial, karena sebelumnya tidak tercantum ditatib anggota dewan wajib hadir sebelum rapat dimulai. Mulai sekarang, 15 menit sebelum rapat digelar anggota dewan wajib hadir,” tegasnya.

Dikatakan Zaki, pihaknya pun telah merubah tentang kemitraan komisi yang selama ini tidak pernah tercantum dalam tatib anggota dewan di DPRD Banjar.

“Kalau dulukan baik sekwan, asisten, staf ahli, dan kecamatan tidak memiliki mitra kerja. Di peraturan tatib yang baru sekarang kita masukan dalam mitra kerja komisi. Dengan begitu kita punya kewenangan untuk memanggil isntansi tersebut, salah satunya kecamatan kalau terjadi permasalahan yang krusial untuk diselesaikan,” ucapnya.

BACA JUGA :
Perjanjian Kinerja Pejabat Setda Kota Banjarbaru Ditandatangani

Zaki pun berharap, dengan rampung pembahasan perubahan tatib dewan di DPRD Banjar tersebut, setelah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) mendapat persetujuan untuk disahkan pada gelaran sidang paripurna.(zai/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top