Pilkada 2020 Kabupaten Banjar Terancam Batal Terlaksana

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar menolak menandatangi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksaan pengawasan pemilihan kepala daerah (pilkada); Bupati/Wakil Bupati Banjar dan Gubernur/Wakil Gubernur Kalsel pada 2020 mendatang. Padahal, 1 Oktober 2019 menjadi tenggat akhir penandatangan.

Penyebanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar hanya menganggarkan Rp6 Miliar untuk Bawaslu. Nominal yang jauh dari angka yang diusulkan. “Sedangkan usulan dalam proposal kami sekitar Rp 26 Miliar,” kata Fajeri Tamdzidillah, Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Kamis (3/10/2019).

Tak sesuai usulan, Bawaslu mengancam tidak akan mengawasi pelaksanaan pilkada 2020 mendatang jika tidak ada kesepakatan nilai NPHD yang diberikan Pemerintah Kabupaten Banjar.

Fajeri Tamdzidilah, Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar

Menurut Fajeri yang juga pernah menjadi komisioner dan Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar ini, Rp6 Miliar sangat tidak rasional untuk pelaksanaan tugas pengawasan pilkada. “Rp26 Miliar yang kami usulkan sesuai realisasi keperluan,” jelasnya.

Diakuinya, pada pilkada 2015, Bawaslu Kabupaten Banjar hanya mendapat dana sekitar Rp5 Miliar. Namun menurutnya, kebutuhan anggaran untuk pilkada 2020 nanti jauh berbeda.

Kalaupun ada yang dinilai tidak rasional, Fajeri mempersilakan pemerintah daerah mengurangi nominal anggaran yang diusulkan, namun harus realistis item-item yang dipangkas.

“Silakan saja pemerintah daerah menganggarkan Rp 6 miliar hibah ke Bawaslu Banjar, tapi kami tidak akan mendatangani NPHD-nya, jadi jangan salahkan kami jika pelaksanaan Pilkada nanti tidak akan kami awasi,” ancamnya.

Bukan hanya bawaslu yang hingga, Kamis (3/10/2019) belum menandatangani NPHD, KPU Kabupaten Banjar selaku lembaga pelaksana pilkada juga belum menandatangani NPHD. Penyebabnya sama, dana hibah yang ditetapkan pemerintah daerah jauh di bawah nominal yang diusulkan, Rp58 Miliar, sedangkan Pemkab Banjar hanya menetapkan dana hibah untuk KPU Rp26,9 Miliar.

BACA JUGA :
Pemko Diminta Jalin Kerjasama dengan Operator Seluler

Sayangnya, saat ingin dikonfirmsi terkait itu, Ketua KPU Kabupaten Banjar tidak sedang di tempat. Tidak pula komisionernya. (to/klik)

Scroll to Top