Belum Setahun Beroperasi, ‘Rumah Pajang’ Bumdes 8 Bersaudara Gulung Tikar?

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com – Diresmikan Bupati Banjar H Khalilurrahman, Kamis 13 Desember 2018, ‘Rumah Pajang’ milik Bumdes Mart 8 Bersaudara di Jalan Taruna Praja, Desa Cindai Alus, Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan tak lagi beroperasi.

Berdasarkan pantauan klikkalimantan.com sepekan terakhir ini, ‘Rumah Pajang’ yang dikelola gabungan bumdes di dua kecamatan; Kecamatan Martapura dan Kecamatan Martapura Barat ini tutup. Terpasang selembar spanduk di dinding bangunan ‘Dijual lokasi ini (tanah dan bangunan) dengan luas tanah 1.000 meter per segi, Rumah Kost 10 pintu, toko 4 pintu’. Spanduk yang seakan menjadi penegas ‘Rumah Pajang’ gulung tikar.

Terkait tidak beroperasinya ‘Rumah Pajang’ yang menjadi wadah memajang berbagai produk unggulan sejumlah desa di dua kecamatan, Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Banjar, H Aspihani Senin (7/10/2019) membenarkannya.

“Tapi ini sifatnya sementara dikarenakan ada transisi anggaran perubahan. Karena biaya operasionalnya seperti tagihan listrik, air dan lain sebagainya menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” kata Aspihani.

Ia memastikan, saat proses anggaran perubahan rampung, ‘Rumah Pajang’ akan beroperasi kembali. Menurutnya pula, lokasi ‘Rumah Pajang’ tidak akan pindah karena lokasi yang saat ini sudah dikontrak satu tahun.

“Kendalanya hanya di personil. Karena selama ini karyawan di ‘Rumah Pajang’ merupakan staf dan tenga kontrak pada Dinas PMD yang gajinya dibiayai APBD dan sudah dianggarkan di APBD Perubahan,” kata Aspihani. (zai/klik)

BACA JUGA :
Dinas PMD Rakor P3MD di Aranaway

Berita Terbaru

Scroll to Top