PDAM Pastikan Suplai Air Bersih BPBD Tak Digratiskan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com – Dalam menanggulangi krisis air bersih dampak kemarau yang terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Banjar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar gencar menyuplai air bersih yang airnya diambil dari UPT Tambak Sirang milik PDAM Intan Banjar.

Terhitung sejak pertengahan Agustus – September 2019, air bersih dari UPT Tambak Sirang yang didistribusikan BPBD menggunakan truk sudah mencapai sekitar 300.000 liter kubik. Sehingga BPBD Banjar pun berharap PDAM Intan Banjar memberikan dispensasi harga air yang telah digunakan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur PDAM Intan Banjar, Syaiful Anwar mengatakan, akan merundingkannya terlebih dahulu bersama instansi-instansi terkait. Namun, ia memastikan, tetap akan ada biaya yang dibebankan kepada BPBD Banjar.

“Kami kan juga diaudit BPKP dan Kantor Akuntan Publik sebagai perusahaan daerah yang bergelut di bidang pelayanan. Karena air yang keluar dari meter itu kan kita beli dari UPTD Banjar Bakula, artinya kita juga wajib membayar,” ujar Syaiful Anwar, Rabu (16/10/2019).

Lebih lanjut disampaikannya, sebagai perusahaan daerah yang mayoritas sahamnya milik Pemkab Banjar sebesar 47 persen, 39 persen Pemko Banjarbaru, dan 13 persen Pemprov Kalimantan Selatan, sudah pasti keluar masuk pendapatan akan dipertanggungjawabkan.

“Namun karena ini dalam rangka menanggulangi krisis air bersih demi kepentingan masyarakat, mungkin tenggang waktu pembayaran saja akan kita permudah, dan ini sudah kami sampaikan ke bupati saat coffee morning, yang jelas tidak ada yang gratis,” pungkasnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
KPU Sukses Selenggarakan Debat Perdana Paslon Bupati - Wakil Bupati Kabupaten Banjar
Scroll to Top