M Rofiqi, Ketua DPRD Kabupaten Banjar

klikkalimantan.com – Berdasarkan surat dari Kementerian Keungan (Kemnkeu) Nomor S-702/MK.07/2019 tertanggal 24 September 2019, tentang Penyampaian Rincian Alokasi Transfer Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020, asumsi-asumsi pendapatan yang telah disusun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banjar mengalami penurunan dari asumsi yang dihitung sebelumnya.

Berdasarkan data yang dipegang Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, M Rofiqi, defisit APBD yang dialami Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Banjar sebesar Rp270 Miliar.

“Mengatasi itu pada Rabu mendatang, Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD akan menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banjar untuk mencarikan solusinya. Langkah apa nantinya yang akan kita lakukan? yang jelas itu berdasarkan solusi terbaik yang kita putusakan,” ujar Rofiqi pada, Selasa (12/11/2019).

Dikatakan Rofiqi, berdasarkan analisa anggota DPRD Banjar, defisit APBD tentunya berdampak sangat besar terhadap pembangunan di Pemkab Banjar. Terlebih, APBD Pemkab Banjar masih belum bisa dikatakan sehat.

“Belanja tidak langsung saja, seperti gaji pegawai itu diasumsikan lebih dari 60 persen atau hampir Rp900 Miliar yang tentunya tidak bisa diotak-atik. Kalau ingin APBD Pemkab Banjar dikatakan sehat, mestinya belanja pegawai dapat ditekan di angka 50 persen, kalau bisa di bawah 50 persen,” ucapnya.

Untuk itulah, lanjut Rofiqi lebih jauh, perlu dilakukan pemangkasan anggaran di setiap Struktural Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Banjar yang sifatnya tidak menghambat pencapaian target kinerja. Mengingat rasionalisasi terhadap belanja daerah memang harus dilakukan.

“Kalau berbicara pemotongan secara garis besar, tentunya kita melihat dulu bagian mana yang bersentuhan langsung dengan masyarkat. Jangan sampai pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarkat kualitas dan kinerjanya menurun seperti, pelayanan di sektor kesehatan, dan pendidikan,” jelasnya.

Rofiqi pun memastikan, belanja tidak langsung di setiap SOPD Banjar akan dilakukan pemotongan sebesar 25 persen, terkecuali di bidang kesehatan dan pendidikan.

“Seperti rumah sakit akan dilakukan pemotongan sebesar 2,88 persen, begitu pun pendidikan hanya sebesar 15,22 persen. Bahkan, dewan pun akan dilakukan pemotongan sebesar 25 persen sebagai bentuk prihatin anggota DPRD Banjar terhadap daerah. Tapi, ini masih belum final, nanti akan kita bahas dan singkronisasikan lagi dengan TAPD Banjar,” ungkapnya.

Rofiqi pun menilai, dengan wilayah Kabupaten Banjar yang sangat besar, APBD Banjar dinilai masih belum memenuhi kreteria disebut baik atau sehat. Untuk itu, ia pun menargetkan ditahun mendatang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banjar harus dapat lebih ditingkatkan. “Mudah-mudahan dengan meningkatnya PAD kita, tahun depan APBD Bnajar masuk dalam kategori sehat,” pungkasnya.

Perlu diketahui, sebelumnya Pemkab Banjar telah mematok APBD Banjar 2020, dengan pendapatan sebesar Rp1,943 Triliun, dan total belanja Rp2,034 Triliun digelaran sidang rapat paripurna DPRD Banjar pada, 26 Agustus 2019 lalu. Setelah adanya surat Kemenkeu pendapatan APBD 2020 pun turun menjadi Rp1,7 Triliun lantaran dana perimbangan kurang dari bagi hasil pajak yang diasumsikan sebesar Rp1,3 Triliun, dan ternyata ditransfer hanya sebesar Rp1,1 Triliun, atau terjadi selisih.(zai/klik)

Advnativ