klikkalimantan.com– Tiga jabatan esselon II di lingkungan Pemkab Banjar, Kalimantan Selatan kosong. Akhir pekan tadi Tim Panitia Seleksi (Pansel) dipimpin Sekda Banjar M Hilman pun memanggil 18 pejabat esselon II yang telah menduduki jabatannya 2 tahun lebih.
Bertempat di salah satu ruangan Kantor BKDPSDM Kabupaten Banjar, satu persatu pejabat dipanggil untuk diwawancarai pansel yang beranggotakan 5 orang, tiga diantaranya dari ULM Banjarmasin. Tujunya untuk mengukur kinerja berdasarkan kemampuan.
“Dari 18 pejabat itu, ada dua pejabat yang telah menduduki jabatannya lebih 5 tahun dan satu pejabat sudah 7 tahun, yakni adalah Kadishub, Kadinkes dan Kadispenda. Terhadap mereka ini perlu penyegaran, namun tidak menutup kemungkinan yang belum 7 tahun akan dipertahankan sampai batas maksimal 7 tahun, jika daerah membutuhkan,” ujar Hilman kepada Klik.Kalimantan.com.
Itu semua paparnya jika didasarkan aturan, namun dirinya melihat aturan durasi jabatan yang batasi tersebut tidak pas untuk jabatan-jabatan di instansi teknis. Alasannya sederhana, kemampuan pejabat-pejabat teknis itu spesialis. Ditambah lagi saat sekarang pejabat dituntut untuk menjadi spesialis. Jabatan-jabatan teknis itu antara lain, Dinas Kesehatan, Dinas PU, instansi lingkup pertanian dan Dinas Perhubungan.
“Bayangkan saja kalau pejabat-pejabat spesialis tadi diputar-putar ke jabatan-jabatan yang sifatnya umum, minimal akan berdampak pada pola kinerja yang sudah ada. Begitu juga sebaliknya, pejabat non spesialis teknis diberikan amanah jabatan teknis,” katanya.
Nah, tambahnya, untuk mengisi tiga jabatan yang kosong saat ini Kadis PU, Kepala BKDPSDM dan Staf Ahli, pihaknya sangat berhati-hati.
Lalau kapan mutasi dilakukan? Hilman menjawab mutasi akan selesai dilaksanakan sampai akhir tahun 2019. Selain mutasi Baperjakat juga akan melaksanakan assesmen esselon dua di dua instansi dan satu staf ahli. (yan)