Tak Kunjung Beroperasi, Pabrik Wood Pellet ‘Berhala’ di Tepi A Yani

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
BELUM BEROPERASI - Kendati rampung dan diresmikan di tahun 2013, Pabrik Wood Pellet dibangun atas kerjasama Indonesia-Korea Selatan di Desa Lok Tamu, Kecamatan Mataraman ini belum juga beroperasi, alias nganggur.

klikkalimantan.com – Rampung dibangun, dan dipungkasi dengan seremoni peresmian di 2013, pabrik wood pellet di Kecamatan Mataraman hingga kini tak kunjung beroperasi. Megah bangunan pabrik yang berada di tepi jalan A Yani di Desa Lok Tamu ini masih menjadi pajangan semata. Pabrik wood pellet hasil kerjasama Indonesia-Korea Selatan bernilai miliaran rupiah ini kini menjelma menjadi ‘berhala’.

Berdasarkan pantauan klikkalimantan.com akhir pekan kemarin, tak ada aktifitas yang terlihat di luar maupun di dalam pabrik berukuran jumbo yang akan memanfaatkan limbah kayu karet yang ada di wilayah Kecamatan Mataraman dan sekitarnya ini. Pabrik wood pellet masih didekap sunyi di antara riuh lalu lalang kendaraan yang melintas di Jalan A Yani.

Padahal sejak pertama dimulainya pembangunan, keberadaan pabrik menjadi asa besar warga sekitar. Karena operasional pabrik diharapkan akan menyerap banyak tenaga kerja. “Awalnya senang ada pabrik besar yang dibangun dan akan beroperasi. Karena tentu aka nada banyak lowongan pekerjaan. Tapi ternyata hingga kini pabrik tak juga beroperasi,” kata Ndimin, salah seorang warga Desa Lok Tamu yang ditemui klikkalimantan.com.

Tak kunjung beroperasi, kendati beberapa tahun lalu, pada Oktober 2016, Bupati dan Wakil Bupati Banjar, H Khalilurrahman-H Saidi Mansyur sempat meninjau ke pabrik yang dibangun dengan nilai investasi pihak Korea Selatan mencapai 4 juta Dollar Amerika ini.

Kedatangan Bupati dan wakilnya kala itu disambut Project Manager Pabrik Wood Pellet, Park Wonhee. Disampaikan Park, pabrik pengolahan wood pellet memanfaatkan sisa-sisa kayu dalam berbagai bentuk, termasuk serbuk kayu dan ranting pohon sebagai bahan baku utama.

Dinamakan wood pellet, ujar Park, lantaran hasil olahannya berupa cetakan kayu serupa pellet pakan ikan. Wood pellet nantinya akan diekspor ke Korea Selatan untuk diolah menjadi berbagai barang kebutuhan di Negeri Ginseng tersebut.

BACA JUGA :
Digelaran Rapat Paripurna, Tujuh Fraksi Tuntut Bupati Non Job-kan Kepala Dinsos

Melimpah kayu karet di wilayah Kecamatan Mataraman, menjadi salah satu pertimbangan dibangunnya pabrik wood pellet. Kayu karet juga akan banyak dipasok dari PTPN 13 Kebun Danau Salak yang juga beroperasi di wilayah Kecamatan Mataraman. Peremajaan kebun karet dengan luas 300 hektare per tahun oleh pihak PTPN, menjadi penjamin ketersediaan bahan baku, disamping bahan baku yang dipasok dari kebun-kebun karet milik masyarakat yang memang terhampar luas.

Sayangnya, tak ada penjelasan dari pihak pemerintah daerah terkait belum beroperasinya pabrik wood pellet. Saat klikkalimantan.com ingin mengonfirmasinya ke Bagian Ekonomi pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjar, Kepala Bidang (Kabag) Ekonomi, Rina Yulianti sedang tidak di tempat. “Ibu sedang rapat,” kata salah seorang staf Bagian Ekonomi, Kamis (14/11/2019).

Pasokan Bahan Baku yang Perlu Diwaspadai

Ketersediaan bahan baku berupa limbah pohon karet, termasuk pasokan dari PTPN 13 Kebun Danau Salak untuk wood pellet tampaknya harus dikaji ulang. Telebih lagi jika pabrik tak kunjung beroperasi dalam tahun dekat ini.

Pasalnya, di tengah keterpurukan harga karet dalam beberapa tahun terakhir membuat PTPN 13 yang merupakan perusahaan milik negara ini mulai jenggah. Eksistensi mempertahankan karet sebagai komoditi utama perkebunan mulai goyah di tengah kerugian yang terus dialami perusahaan.

Cash flow perusahaan yang tak sehat itu, menurut Thamrin, Humas pada PTPN 13 Kebun Danau Salak, memaksa managemen berpikir ulang mempertahan karet. Sejumlah opsi pun lantas diambil. Satu diantaranya adalah mengganti komoditi dari karet menjadi sawit.

“Diusulkan keseluruhan lahan diganti sawit. Sesuai RAKP direksi, targetnya lima tahun dan di 2018 mestinya sudah sekitar 750 hektare lahan karet diganti sawit. Namun karena masih terkendala di perijinan, yang tertanam sebagai percontohan sekitar 100 hektare,” kata Thamrin yang menyebutkan total luas lahan milik PTPN 10.000 hektare.

BACA JUGA :
DPRD Banjarmasin Umumkan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

Spekulasi mencari pendapat instan juga ditempuh pihak PTPN yang menyerahkan 4.720 hektare untuk ditambang sejumlah pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP). Karena di kedalaman, lahan PTPN 13 kaya kandungan batu bara.

“Selain mendapatkan fee dari hasil penjualan batu bara, reklamasi lahan bekas tambang akan ditanami sawit oleh pihak perusahaan penambang. Dengan begitu, PTPN diuntungkan karena penanaman dan perawatan sawit hingga jelang produksi menjadi tanggung jawab perusahaan penambang,” kata Thamrin. (to/klik)