Pembangunan Gedung UPT Instalasi Farmasi Belum Kantongi IMB

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
BELUM ADA IMB - Gedung Intalasi Farmasi Kesehatan yang dibangun Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar di atas lahan milik warga di Jalan Albasia, Kelurahan Jawa, Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. (foto: zai/klik).

klikkalimantan.com – Ditargetkan rampung penghujung tahun, tepatnya 25 Desember 2019, proyek pembangunan gedung UPT Instalasi Farmasi senilai Rp2,6 Miliar milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar nyatanya terbelenggu sejumlah masalah.

Kendati proses pembangunan gedung UPT Instalasi Farmasi di Gang Albasia VI, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura yang dikerjakan CV Setiawan Noor 80 persen menuju rampung, namun, proyek bangunan yang akan difungsikan sebagai gudang obat ini belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Banjar.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Banjar, Hj Ida Pressy melalui Lily Agustriana, Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Terpadu memastikan, sejak proyek bangunan UPT Instalasi Farmasi berlangsung, pihaknya sama sekali tak pernah menerbitkan IMB untuk pembangunan gedung tersebut.

“Sampai saat ini Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Banjar tak pernah menerima rekomendasi dari Dinas Pentaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait proses administrasi IMB dan Amdal pembangunan gedung UPT Instalasi Farmasi dari Dinkes Kabupaten Banjar” ujar Lily kepada klikkalimantan.com, Rabu (26/11/2019).

Belum miliki IMB diperkuat pernyataan Farida Ariyani, Kabid Pengawasan Pembangunan pada Dinas PUPR Kabupaten Banjar yang mengaku tak pernah mengeluarkan rekomendasi IMB gedung UPT Instalasi Farmasi.

“Kami sama sekali tidak ada menerima laporan terkait usulan pembangunan gedung UPT Instalasi Farmasi dari Dinas Kesehatan, terlebih merekomendasiikannya ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Banjar untuk menerbitkan IMB-nya,” aku Farida.

Kendati gamblang belum memiliki IMD dan dokumen amdal, namun Iwan, pengawas proyek dari CV Setiawan Noor mengaku permasalahan IMB sudah beres sebelum proses pembangunan dimulai.

“Tugas kami hanya membangunkan gedung setelah lahan beres, dan adanya audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta proses IMB pun rampung. Karena IMB bukan kita yang menanganinya. Namun, langsung di tangani Kastolani, pejabat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar,” bantahnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
PTM di Banjarbaru Dimulai Pekan Depan

 

Berita Terbaru

Scroll to Top