Pengalihan Aset untuk PDAM Intan Banjar

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
KESEPAKATAN - Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor saat penandatanganan kesepakatan bersama pengalihan aset untuk PDAM Intan Banjar.

klikkalimantan.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menandatangani kesepakatan bersama pengalihan aset penyertaan modal pada PDAM Intan Banjar untuk keberlanjutan pembangunan SPAM Regional Banjarbakula Tahap II di Ruang Rapat PM Noor Lantai 4 Kantor Setda Banjarbaru, Kamis (31/10/2019).

Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor mengatakan, pemerintah,  di tingkat pusat dan daerah terus berupaya memperluas akses air minum, sekaligus mengurangi ketimpangan antar wilayah, salah satunya dengan cara mengembangkan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Banjarbakula.

“SPAM Banjarbakula terus dikembangkan mengingat kebutuhan air untuk keperluan domestik berbanding lurus dengan peningkatan jumlah penduduk di daerah. Untuk itu pemprov memandang pemenuhan kebutuhan air minum sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah, untuk menuju Kalimantan Selatan yang lebih sejahtera, berkeadilan, mandiri dan berdaya saing,” kata Gubernur Sahbirin Noor.

Ia juga sangat mengapresiasi peran dan komitmen PDAM Intan Banjar dalam mendukung percepatan daerah, khususnya akses air minum layak ini. “Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan terus mendukung upaya-upaya peningkatan layanan yang dijalankan PDAM Intan Banjar tentunya melalui mekanisme sesuai ketetapan peraturan perundang – undangan yang berlaku,”  tambahnya.

Hadir dalam penandatangan kesepakatan bersama, Bupati Banjar H Khalilurrahman, Walikota Banjarbaru, H Nadjmi Adhani, Direktur PDAM Intan Banjar Syaiful Anwar, serta pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (to/klik)

BACA JUGA :
PDAM Intan Banjar akan Ambil Alih Jaringan Distribusi PDAM Bandarmasih, Ada Apa?
Scroll to Top