Kuota Bansos Isbat Nikah Ditambah

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan akan menambah kuota bantuan sosial (bansos) isbat nikah pada 2020 mendatang.

Kepala Seksi (Kasi) Setelah Jaminan Sosial Keluarga dan Penanganan Kemiskinan pada Dinsos Kota Banjarmasin, Rahmat menuturkan, pada 2019 pihaknya memberikan bantuan sosial isbat nikah untuk 48 pasangan.

Dan di 2020, kata Rahmat, kuota bantuan sosial isbat nikah akan digenapkan 50 pasangan. “Program ini untuk mempermudah warga Banjarmasin yang ingin menikah namun terkenda masalah,” kata Rahmat, Rabu (11/12/2019).

Ia menuturkan, selain gratis biaya nikah di pengadilan agama untuk penetapan akta nikah, buku nikah dari KUA dan pembuatan akta kelahiran dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Sementara Iwan Ristrianto, Kepala Dinsos Kota Banjarmasin mengatakan, adanya bantuan sosial ini untuk mempermudah pasangan yang ingin menikah dan diakui negara.

“Semoga saja dapat memudahkan warga yang ingin menikah secara sah dan untuk keperluan administrasi akta kelahiran anak ataupun ahli waris,” kata Iwan. (mar/klik)

BACA JUGA :
Advertorial DPRD Kota Banjarmasin

Berita Terbaru

Scroll to Top