Di Tanjung Rema Darat Sejumlah Warga Terima KTP-El Ganda

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
DICETAKNGANDA - KTP-El milik salah seorang warga Kelurahan Tanjung Rema Darat, Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan yang dicetak ganda. (foto: zai/klik)

klikkalimantan.com – M Fajar Ali (37), warga Gang Pelita RT 01, Kelurahan Tanjung Rema, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan tak habis pikir dengan kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar. Pasalnya hingga kini, ia dan istrinya tak kunjung menerima keping Kartu Tanpa Penduduk Elektronik (KTP-El).

Padahal menurutnya, rekam data KTP-El sudah dilakukan sejak 2016. “Sampai saat ini saya dan istri belum pegang KTP Elektronik. Padahal perekaman data sudah dilakukan sejak 2016,” kata Fajar Ali ditemui klikkalimantan.com, Kamis (9/1/2020).

Sadar penting kepemilikan KTP-El sebagai salah satu dokumen dasar kependudukan, Fajar tak tinggal diam. Berulang kali ia datang ke Kantor Disdukcapil di Jalan Batuah, Kelurahan Keraton menanyakan keping KTP-El miliknya. Namun berulang kali pula jawaban sama ia terima dari petugas. “Alasannya blanko selalu habis,” ujarnya.

Alasan yang dinilai Fajar tak cukup logis. Karena menurutnya, beberapa tetangga di sekitar tempat tinggalnya justru menerima lebih dari satu keping cetak KTP-El, alias cetak ganda. Diketahuinya, cetak ganda KTP-El dibagikan melalui petugas kelurahan setempat beberapa bulan lalu.

“Jika tidak salah, dobel KTP-El dibagikan pihak kelurahan pada Oktober 2019. Ada empat tetangga saya di RT 01 yang masing-masing menerima dua keping KTP-El,” kata Fajar sembari menunjukkan dua KTP-El dengan identitas sama.

Dikatakan Fajar, berdasarkan pengakuan tetangganya, KTP-El yang dicetak ganda tersebut dibagikan Kelurahan Tanjung Rema melalui dua orang petugas yang berbeda dengan rentang waktu yang berbeda pula.

Yang membuatnya juga kesal saat menanyakan KTP-El miliknya sudah jadi atau belum, para petugas justru terkesan saling lempar tanggung jawab. Sebagai ganti lantaran tak memegang keping KTP-El, Fajar mengandalkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) untuk berbagai keperluan yang membutuhkan bukti identitas diri.

BACA JUGA :
3 Cabor Dipastikan Absen di Porprov 2022 HSS, 1 Exebisi

“Ketika saya tanyakan di kelurahan, petugas kelurahan menyarankan agar menanyakannya di kantor kecamatan. Dan oleh petugas kecamatan diarahkan ke kantor disdukcapil. Tapi di disdukcapil tak juga ada hasilnya,” kata Fajar yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Lurah Tanjung Rema Darat, Ahmad Syaukani Lurah Tanjung Rema Darat tak menampik adanya cetak ganda keping KT-El. Namun menurutnya, cetak ganda KTP-El tidak semuanya dibagikan.

“Kami tahan di kantor kelurahan, dan sebagianya lagi kami perintahkan setiap RT untuk menahannya,” kata Syaukani yang menyebutkan jumlah warga wajib KTP di Kelurahan Tanjung Rema Darat sebanyak 8.252 orang yang tinggal di 16 RT. (zai/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top