klikkalimantan.com – Harga bawang putih di pasaran meroket. Berdasarkan pendataan harga barang keperluan pokok oleh Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banjar, Kamis (6/2/2020), harga per kilogram bawang putih di Pasar Martapura mencapai Rp50.000 – Rp55.000.
Menurut Kepala Disperindag, I Gusti Made Suryawati melalui Eka Yusnitawati, Kepala Seksi (Kasi) Barang Kebutuhan Pokok, Penggunaan, dan Pemasaran Produk Dalam Negeri, kenaikan harga bawang putih mencapai 75 persen. “Sebelumnya hanya Rp30.000 per kilonya,” ujarnya.
Melonjak harga bawang putih, kata Eka, disebabkan masih dibatasinya impor bawang putih dari Tiongkok yang saat ini booming penyebaran virus korona. Akibatnya, stok bawang putih di tingkat distributor terbatas.
Diakuinya, selama ini Indonesia ketergantungan bawang putih dari Tiongkok. “Imbasnya harga bawang putih melonjak saat ada pembatasn kuota impor seperti sekarang ini,” kata Eka.
Sedangkan untuk harga bahan pangan yang lain, kata Eka lebih lanjut, relatif stabil. Meski beberapa terjadi kenaikan harga, tak signifikan.
“Yang lain relatif stabil. Kalaupun ada kenaikan masih relatigf wajar, swoerti gula pasir naik Rp1.000, dari yang semula Rp13.000 menjadi Rp14.000,” kata Eka. (to/klik)