klikkalimantan.com – Satu lagi produk olahan berbahan baku jeruk purut produksi industri kecil menengah di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan bertambah. Kecap Limau Kuit, produk berbahan baku jeruk yang dalam bahasa Banjar limau kuit ini diproduksi industri rumahan yang beralamat di Jalan Sidorejo, Kelurahan Guntung Manggis. Peluncuran produknya dihadiri Ketua TP PKK Kota Banjarbaru Hj Ririen Nadjmi Adhani, Senin (10/2/2020).
Disampaikan Hj Ririen, usaha kecil dan menengah salah satu sektor penting bagi percepatan pembangunan di Kota Banjarbaru. Keberadaannya sebagai aset yang menjadi pondasi pengembangan kemandirian masyarakat. Serta membuja peluang usaha di tengah pertambahan jumlah penduduk.
”Karena itu pengembangan Usaha Kecil Menengah memang harus menjadi fokus perhatian kita bersama,” kata istri Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani ini.
Khususnya Rumah Produksi Limau Kuit milik Sulistiyoningsih Munadi dengan varian barunya, yakni Kecap Limau Kuit diharapkan dapat menambah varian produk berbahan limau kuit. “Produk ini salah satu yang sering dipromosikan saat ada kunjungan dari luar daerah,” ungkapnya.
Diresmikan Ketua TP PKK didampingi Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja, Muhammad Rustam, Sulistiyoningsih Munadi mengaku senang dan berterima kasih. Bersamaan saat peresmian, juga diserahkan Sertifikat Halal dari MUI untuk produk olahan yang dihasilkan.
Disampaikannya produksi olahan limau kuit sudah sejak tahun 2016, dan terus bertambah dengan berbagai varian rasa. “Hasil produksi ini sudah dipasarkan hampir ke,seluruh wilayah Indonesia kecuali Papua. Dan hari ini kita lauching kecap limau kuit yang sudah memiliki sertifikat halal,” kata Sulistiyoningsih. (to/klik)